SAMBUTAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH DALAM PERINGATAN HARI KOPERASI KE-69 TAHUN 2016

SAMBUTAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH DALAM PERINGATAN HARI KOPERASI KE-69 TAHUN 2016

UMKM () 25 Juli 2016 09:42:00 WIB


Sambutan Peringatan Hari Koperasi ke-69 12 Juli 2016

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam Sejahtera bagi kita semua
Om Swastiastu

Tanggal 12 Juli adalah hari Koperasi. Dalam kesempatan yang berbahagia ini,  saya menyampaikan “Selamat Hari Koperasi ke 69”  kepada  para pembina, pengurus, pengelola dan seluruh anggota koperasi dimanapun anda berada.

Di usia koperasi yang ke 69 tahun ini, banyak koperasi yang telah maju dan dapat memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat sekitarnya. Koperasi-Koperasi tersebut memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan pemerataan pendapatan, sehingga tingkat kesenjangan atau ketimpangan ekonomi dapat dikurangi. 
Kitapun juga menyadari, masih banyak koperasi yang belum berhasil, memiliki permasalahan intern, kesulitan permodalan dan persoalan organisasional lainnya.  Masih banyak pula anggapan negatif, pandangan pesimis sebagian masyarakat  terhadap peran dan fungsi koperasi. 
Semua ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi, untuk mewujudkan amanat dalam UUD 1945  pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bangun usaha yang sesuai dengan itu adalah Koperasi.
Hari Koperasi tahun ini mengambil tema “Reformasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Berdikari”. Tema ini dinilai penting, strategis dan relavan untuk memajukan koperasi. Diperlukan tindakan kongkrit untuk reformasi total, baik dalam cara pandang, maupun dalam mengelola koperasi secara baik dan benar.
Dari tema ini, selanjutnya Kementerian Koperasi dan UKM menempuh Reformasi Total Koperasi, berupa langkah terencana, konsepsional dan berkesinambungan untuk mewujudkan kemandirian koperasi. Secara ringkas, Reformasi Total Koperasi meliputi:

Rehabilitasi 
Merupakan langkah pembaharuan Koperasi diawali dengan pengelolaan dan Pemutakhiran Data Koperasi, melalui Online Database System (ODS), dengan membekuan/ membubarkan Koperasi yang tidak aktif. Juga dilakukan penertiban Koperasi melalui pengawasan terpadu dengan membentuk Deputi Pengawasan.

Berdasarkan data yang terhimpun, jumlah Koperasi di Indonesia sampai akhir tahun 2015 menyentuh angka 212.135 unit. Namun berdasarkan pendataan, koperasi yang aktif hanya 150.223 unit. Jumlah tersebut didapatkan melalui pemuktahiran data koperasi yang dilakukan dengan Online Database System.
 
Reorientasi
Yaitu upaya sistematis untuk merubah paradigma dari pendekatan Kuantitas menjadi Kualitas. Langkah yang ditempuh untuk meningkatkan kualitas koperasi adalah: Membangun Koperasi Berbasis Informasi Teknologi (IT); Melalui kerjasama dengan Notaris sudah dapat dilakukan penerbitan akte koperasi secara online. Proses pendirian koperasi semakin mudah, cepat, dan efisien. Koperasi juga difasilitasi untuk melakukan RAT secara Online. Demikian juga proses Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Dalam reorientasi juga dilakukan penguatan kelembagaan koperasi, serta mendorong Koperasi meningkatkan jumlah anggota koperasi.

 


Pengembangan
Merupakan agenda permanen yang meliputi upaya: Mengkaji regulasi yang menghambat berkembang koperasi; Memperkuat akses pembiayaan, dengan menyiapkan Koperasi untuk menjadi penyalur KUR; Sejanjutnya dikembangkan Koperasi Sektor Riil khususnya yang berorientasi ekspor, padat karya dan memanfaatkan Digital Ekonomi. 
Gerakan dan kesadaran untuk reformasi total tersebut, tidak harus berupa kegiatan yang seragam dan monoton namun hendaknya bersifat serentak, dengan dukungan komitmen dan kerjasama semua pihak yang meliputi pemerintah, dunia usaha, lingkungan akademisi serta seluruh komponen masyarakat.

 

Melalui kesempatan memperingati Hari Koperasi yang ke 69 ini, saya mengajak para pembina, pengurus, pengelola, seluruh anggota koperasi untuk berpartisifasi dalam reformasi total koperasi sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing.
Pemerintah akan terus hadir dan berkomitmen untuk membangun koperasi melalui berbagai kebijakan dan program, dalam bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), kewirausahaan, peningkatan akses pembiayaan, fasilitasi pemasaran, manajemen dan teknologi informasi.
Demikian sambutan saya semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi usaha kita ”Dirgahayu Koperasi Indonesia”.
Sekian, dan  terima kasih.

 


Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Om Santi-Santi Santi Om.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

 

Ttd
 
AAGN. Puspayoga

Download