Peduli Wisata Award, Wagub : Saatnya Kab/kota Mesti Tancap Gas Kembangkan Pariwisatanya

Peduli Wisata Award, Wagub : Saatnya Kab/kota Mesti Tancap Gas Kembangkan Pariwisatanya

Pariwisata () 12 Juli 2016 09:59:26 WIB


Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengadakan ajang peduli wisata award 2016 untuk kabupaten/kota di daerah itu.
Wakil Gubernur Sumbar H. Nasrul Abit mengatakan Sudah saatnya kabupaten/kota tancap gas untuk menata pariwisata mereka, karena pemprov memberikan tenggat waktu hingga
Desember master plan kepariiwsataan harus duah rampung dan januari bisa sharing anaggaran. "Kab/kota yang lambat akan tertinggal tim akan turun ke lapangan untuk mengidentivikasi obyek wisata mana yang cocok untuk dikembangkan," ujarnya.

dia mengharapkan event  kab/kot agara lebih konsen menata destinasi wisatanya terutama persolan toilet, pengamanan, kuliner dan standar harga."Sumbar menuju wisata halla sudah dimulai dengan pengamanan dan keterbukaan dan sudah masuk pada perencanaan, mudah-mudahan tahu 2019 sudah kelihatan arahnya," katanya.

"Peduli wisata award 2016 merupakan penghargaan bergengsi bagi pemerintah Kabupaten/Kota yang mampu menunjukkan performa dalam pembangunan kepariwisataan di daerahnya," kata Kepala Disparekraf Sumbar, Burhasman saat menggelar sosialisasi peduli wisata award di Aula Kantor Dinas Parekraf Sumbar, Rabu, (22/6/2016).

Ia mengungkapkan, penghargaan tersebut akan ditentukan pada Oktober 2016, berdasarkan pembangunan sektor kepariwisataan daerahnya selama empat tahun yaitu dari 2012, 2013, 2014 dan 2015.

Ia menjelaskan, aspek penilaian dalam ajang tersebut yakni berkaitan dengan tata pamong, aspek lingkungan pariwisata, aspek ekonomi pariwisata, aspek ekonomi kreatif, aspek pemasaran pariwisata dan aspek pemberdayaan masyarakat dibidang kepariwisataan.

Aspek tata pamong katanya merupakan hal yang penting dalam penilaian tersebut, karena hal itu menyangkut dari struktur organisasi yang mengelola pariwisata, visi pariwisata kabupaten/kota, serta prioritas pembangunan pariwisata.

"Dalam aspek tata pamong juga menyangkut kebijakan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun rencana strategis pengembangan pariwisata," katanya.

Ia menambahkan, dalam melakukan penilaian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada tim yang terdiri dari, akademisi, pelaku wisata, dan unsur diluar dari Disparekraf.

"Ini untuk menjaga  dalam penilaian setiap daerah yang terlibat," katanya.

Dalam melakukan penilaian katanya, daerah terbagi dalam tiga kawasan, yakni Kawasan Utama Pariwisata Provinsi (KUP) Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP), Kawasan Potensial Pariwisata Provinsi (KPPP).