Nelayan Tuntut Pemprov Sumbar

Nelayan Tuntut Pemprov Sumbar

Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 16 Juni 2016 11:47:21 WIB


Satpol PP Sumbar, Padang --- Kantor Gubernur Sumbar di penuhi oleh aksi demo yang dilakukan oleh nelayan bagan daerah kemaren (15/6/2016) sebanyak dua ribu lebih yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumbar ini mendesak Pemprov Sumbar supaya menyampaikan tuntutan mereka ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, karena tidak bisa melaut sejak beberapa bulan terakhir ini, terkait ada larangan dari Menteri Kelautan dan Perikanan (Susi Pudjiastuti) Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) tidak dikeluarkan bagi bagan di atas 30 GT.

Aksi Nelayan Sumbar yang dipimpin oleh Aswardi Hamid, mereka menuntut agar pemerintah memperhatikan nasib nelayan dengan meleggalkan Bagan untuk melaut dan memberikan kebebasan pada nelayan untuk menangkap ikan di laut, serta bebaskan bagan serta nelayan ditangkap saat melaut.

Menurut Aswardi Hamid "Menjelang revisi keluar, diharapkan ada surat edaran yang memperbolehkan bagan beroperasi sebagai legalitas bagi nelayan," katanya. Nelayan terpaksa juga melaut karena sudah tidak memiliki pilihan lain untuk menghidupi keluarga, dengan resiko terkena razia dan ditangkap Pol Air dan Kamla. "Bagaimana lagi keluarga kami butuh makan," tambahnya.

Aksi demo tersebut ditanggapi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat langsung Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Yosmeri yang turun kelapangan dengan dikawal oleh puluhan Satpol PP Provinsi Sumbar. Nasrul Abit mengatakan “Aspirasi ini kita tampung dan langsung kami bawa persoalan ini untuk dibicarakan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.”

Menurut Nasrul Abit saat ini Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah berada di Jakarta mempersiapkan pertemuan dengan Menko Rizal Ramli pada esok hari. Dalam pertemuan itu, Kapolda, Komandan Lantamal II Teluk Bayur juga diundang untuk membicarakan persoalan nelayan bagan di Sumbar, bahkan sebelumnya Bapak Gubernur sudah sampaikan ke Presiden agar izin kapal 30 GT kembali ke Provinsi, namun belum ada keputusan, Kita akan terus desak ini, janji Gubernur Sumbar.

 

(by Novear)