IN HOUSE TRAINING PENYUSUNAN DOKUMEN LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK ISO 17065

IN HOUSE TRAINING PENYUSUNAN DOKUMEN LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK ISO 17065

Kelautan dan Perikanan NONONG HANUGRAH, A.Md(Dinas Kelautan dan Perikanan) 06 Juni 2016 09:31:47 WIB


Dengan dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2016, maka untuk produk perikanan terutama produk UMKM perikanan harus meningkatkan daya saingnya melalui sertifikasi dan standardisasi produk olahan. Konsumen sekarang semakin peduli terhadap kualitas produk dan memiliki kecenderungan untuk memilih mengkonsumsi produk olahan yang telah memiliki jaminan keamanan pangan dan kandungan bahan pada produk tersebut. Sehingga saat ini Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan hal yang tidak bisa ditawar oleh para pelaku usaha apabila menginginkan produknya tetap berkembang serta mampu berkompetensi dalam era perdagangan bebas ASEAN. Terkait hal tersebut diperlukan Lembaga Sertifikasi Produk (LS-Pro) yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang dapat memfasilitasi sertifikasi produk khususnya untuk pemenuhan parameter mutu dalam SNI.

Balai Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Hasil Perikanan (BLPPMHP), selama ini merupakan lembaga pengujian produk perikanan yang terakreditasi, tantangan kedepannya BLPPMHP harus mengembangkan fasilitas pelayanan menjadi Lembaga Sertifikasi Produk Perikanan di Sumatera Barat. Dalam mengahadapi tantangan tersebut, maka perlu adanya peningkatan kompetensi dan profesionalisme personel laboratorium di bidang sertifikasi produk. Salah satu bentuk kegiatan yang telah dilakukan adalah In House Training Panduan Mutu SNI/ISO 17065 serta Penyusunsn Dokumen SNI/ISO:17065 yang diikuti oleh seluruh pegawai BLPPMHP. Kegiatan In House Training ini dilaksanakan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat selama 3 (tiga) hari, Senin s.d. Rabu (23 s.d 25 Mei 2016).

Kepala BLPPMHP Ibu Ir. Fariyetmi, M.Si dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa perlunya keseriusan Personel Laboratorium dalam mengenal dan mempelajari dokumen LS-Pro 17065. Hal ini terkait dalam keberlanjutan peran Laboratorium Pengujian Hasil Perikanan dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. Selanjutnya Seksi Pengendalian Mutu Bapak Indra Arief Nasution, S.Pi menambahkan bahwa setelah ditariknya kewenangan Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Hasil Perikanan (LPPMHP) dalam penerbitan HC (Health Certivicate) oleh Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM), bukan berarti mengurangi peran laboratorium dalam pengujian produk dan pembinaan Unit Pengolahan Ikan (UPI)/UMKM, akan tetapi Laboratorium Pengujian Mutu Hasil Perikanan yang sudah berakreditasi dari KAN sesuai dengan Panduan Mutu SNI/ISO 17025, harus mampu menjadi Lembaga Sertifikasi produk hasil Perikanan dengan Panduan Mutu SNI/ISO 17065 (LS-Pro:17065). Hal ini erat kaitannya dalam mengahadapi pasar bebas MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) 2016, sehingga produk perikanan lokal mampu bersaing dengan produk luar.

Kegiatan Penyusunan Dokumen LS-Pro 17065 ini, mengahadirkan Fasilitator dari Balai Besar Pengujian dan Penerapan Hasil Perikanan (BBP2HP) Bapak Hermana S.Pi, M.T, M. Eng. Dalam materi penyampaiannya, setiap produk yang beredar di pasaran harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebagai Lembaga Pengujian dan sertifikasi harus memiliki komitmen yang kuat dalam penerapan ISO 17065. Personil dalam lembaga sertifikasi harus bisa mengakomodir dan bebas dari keberpihakan (independen) dalam memberikan penilaian kesesuaian terhadap suatu produk yang disertifikasi. Pada akhir penyampaian, beliau menambahkan, bahawa dengan penerapan Sistem Manajemen Mutu LS-Pro ISO 17065, tenaga teknis laboratorium harus semakin meningkatkan kepekaan terhadap pengembangan produk hasil perikanan.