Penandatanganan Nota Kesepahamanan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Padang Mengenai Penyediaan Pembangunan Perumahan bagi PNS provinsi Sumatera Barat

Penandatanganan Nota Kesepahamanan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat  dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Padang Mengenai Penyediaan Pembangunan Perumahan bagi PNS provinsi Sumatera Barat

Berita Utama Bagian Pemberitaan Biro Humas(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 02 Juni 2016 19:39:40 WIB


Kamis (2/6/2016), Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menandatangani Nota Kesepahamanan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Padang Mengenai Penyediaan Pembangunan Perumahan bagi PNS Provinsi Sumatera Barat. Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah selaku Ketua Umum KORPRI Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar, Direktur PT. Bank BTN cabang Padang Ali Irfan, Kepala SKPD Prov Sumatera Barat serta para PNS.

Dalam laporan Ketua Umum KORPRI Prov Sumatera Barat Ali Asmar mengatakan, Berdasarkan hasil Munas KORPRI VII tahun 2009 salah satunya adalah agar mendorong Bapertarum dapat berperan lebih besar dalam rangka pengadaan perumahan bagi PNS di seluruh Indonesia. Perumahan merupakan kebutuhan primer bagi manusia begitu juga bagi PNS. Apalagi saat ini kita sangat terbatas memiliki lahan untuk membangun rumah. Untuk itu, kita mesti bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti bank dan pengembang (developer) untuk membangun rumah tersebut.

“Sudah sepatutnya PNS dilingkungan Provinsi Sumatera Barat mendapatkan kemudahan dalam memiliki rumah sebagaimana yang pernah dilakukan pada saat 15 tahun yang lalu berbentuk perumahan komplek Pemda.” Jelasnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Direktur Pelayanan Pelaksana Sekretariat Tetap BAPERTARUM PNS melalui suratnya Nomor 14/S/BPTR/III/2/2016, tanggal 19 Februari 2016, perihal perumahan PNS Prov Sumatera Barat, menyebutkan bahwa PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang belum memiliki rumah sebanyak 2.634 orang yang terdiri dari Golongan I, 100 PNS, Golongan II, 1.041 PNS, Golongan III, 1.377 PNS dan Golongan IV, 110 PNS. Sedangkan inventarisasi yang dilakukan oleh Dewan Pengurus KORPRI Prov Sumbar terhadap keinginan PNS untuk memiliki rumah sebanyak 3.190 orang, artinya jika secara total jumlah PNS di Provinsi Sumbar sebesar 8.000, maka terdapat 39.88% PNS yang berminat dan belum memiliki rumah.

“Kita juga akan memanfaatkan Bantuan Uang Muka (BUM) sesuai dengan Kepmeneg Perumahan Rakyat Nomor 1/KPTS/1995, dimana PNS yang membeli rumah dan telah memenuhi persyaratan yang berlaku diberikan BUM sesuai dengan golongan : Golongan I sebesar Rp.1.200.000, Golongan II sebesar Rp.1.500.000, Golongan III sebesar Rp.1.800.000 dan Golongan IV diberikan saat pension. Disamping itu juga ada Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) sesuai Permen PUPR No.20/PRT/M/2015 dan Kepmen PUPR No.289/KPTS/M/2015 yang memberikan BTP sebesar Rp.4.000.000 bagi PNS membeli rumah bersubsidi.” Tambah Ali Asmar.

Selanjutnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam sambutannya mengatakan,” Kita sangan menyambut gembira program ini karena masih banyak PNS yang belum memiliki rumah. Kedepan kita bisa surati kabupaten/kota untuk bisa melakukan hal yang sama. Cuma selama ini yang selalu saja menjadi masalah adalah soal tanah. Mungkin bisa saja kita juga menyerahkan untuk masalah tanah ini kepada pihak pengembang/ developer untuk dapat sekaligus membantu mencarikan lahan untuk pembangunan perumahan ini.”

“Kita perlu tindak lanjuti program yang sangat baik ini. Kepada seluruh pejabat di Lingkungan Pemprov agar dapat menginformasikan hal ini kepada para pegawai, terutama kepada pegawai yang belum memiliki rumah.” Himbau Irwan prayitno.

Selanjutnya Direktur PT. Bank Tabungan Negara cabang Padang Ali Irfan mengatakan, BTN merupakan salah satu bank pemerintah, dimana salah satu konsentrasinya di bidang perumahan. “Kami senantiasa ikut meningkatkan perekonomian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dibidang perumahan”.