Realisasi Pendapatan Daerah Sumbar 2015 Lebihi Target

Realisasi Pendapatan Daerah Sumbar 2015 Lebihi Target

Berita Utama () 01 Juni 2016 14:17:23 WIB


Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 berhasil menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) hingga 105,64 persen dari target yang ditetapkan. Realisasi di atas target ini mendongkrak capaian Pendapatan Daerah pada tahun anggaran tersebut, meskipun realisasi pendapatan dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah di bawah target.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (24/5) menyebutkan, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp4,052 triliun lebih atau 100,40 persen dari target Rp4,036 triliun lebih. Dengan demikian terjadi kelebihan sekitar Rp16,1 miliar dari target yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2015.

“Hal ini dipengaruhi oleh capaian penerimaan PAD yang melebihi target,” kata Nasrul Abit dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2015 tersebut.

Nasrul merinci, PAD yang berhasil direalisasikan adalah sekitar Rp1,88 triliun dari target sekitar Rp1,78 triliun atau persentase capaian 105,64 persen dengan kelebihan sebesar Rp100,2 miliar. Kenaikan terjadi di semua sub PAD seperti dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Arkadius Datuak Intan Bano itu, Nasrul Abit menyebut, realisasi Dana Perimbangan yang merupakan bagian dari Pendapatan Daerah hanya sekitar Rp1,391 triliun dari target sebesar Rp1,472 triliun lebih atau 94,48 persen dengan kekurangan sekitar Rp81,3 miliar. Dana Perimbangan bertujuan untuk meberikan kepastian sumber pendanaan APBD dan memperkecil kesenjangan fiskal antar daerah, seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.

Dari sisi lain-lain pendapatan yang sah, realisasi Rp784,6 miliar masih berada di bawah target Rp787,4 miliar atau 99,65 persen dengan kekurangan sekitar Rp2,8 miliar.

Nasrul menyebutkan, kebijakan yang dilakukan demi menggenjot target Pendapatan Daerah diarahkan kepada berbagai kebijakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Walaupun kebijakan ekstensifikasi telah dibatasi oleh UU nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Namun dari intensifikasi, berhasil diintensifkan pemungutan pajak daerah seperti dari pelaksanaan razia kendaraan dan pengiriman surat pemberitahuan pajak kendaraan serta peningkatan pelayanan publik untuk mengoptimalkan pelayanan Samsat Keliling pada 14 UPTD Samsat,”terangnya.

Realisasi Belanja Daerah 95,03 Persen

Sementara itu, dari sisi Belanja Daerah pada APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2015, capaian yang berhasil direalisasikan oleh Pemprov Sumatera Barat adalah sekitar Rp4,022 triliun lebih dari rencana Rp4,233 triliun atau 95,03 persen dengan anggaran tersisa Rp210,4 miliar lebih.

Diantara Belanja daerah tersebut adalah Belanja Tidak Langsung yang bisa direalisasikan sekitar Rp2,359 triliun dari rencana sebesar  Rp2,397 triliun lebih atau 98,43 persen. Pada Belanja Langsung, realisasi belanja hanya 90,59 persen dari rencana sekitar Rp1,836 triliun terealisasi Rp1,663 triliun dengan sisa anggaran sekitar Rp172,7 miliar.

SILPA APBD Sumbar 2015 Rp229,5 miliar

Berdasarkan uraian APBD perubahan tahun 2015, APBD Sumatera Barat defisit sekitar Rp196,5 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto. Sampai akhir tahun anggaran, realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp229,5 miliar.

Jumlah tersebut adalah setelah SILPA terkoreksi sekitar Rp22,032 miliar yang merupakan kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada empat Rumah Sakit Daerah. SILPA sebelum terkoreksi adalah Rp251,497 miliar yang terdiri dari kelebihan target Pendapatan Daerah Rp16,094 miliar, penghematan belanja daerah Rp210,403 miliar, sisa pebiayaan Rp25 miliar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano menutup rapat paripurna menyampaikan, Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2015 ini akan didalami oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Pada dasarnya, pelaksanaan APBD tahun 2015 menurut Arkadius sudah cukup bagus.

“Hal ini dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap LKPD tahun 2015. Namun, fraksi-fraksi di DPRD akan menyampaikan pandangan umum dan pendapat dalam rangka memberi masukan, saran, koreksi dan kritikan guna perbaikan ke depan,” tutupnya.

 

sumber :http://dpkd.sumbarprov.go.id/berita/read/729-realisasi-pendapatan-daerah-sumbar-2015-lebihi-target.html