BADAN PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI SUMATERA BARAT MEMBINA APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SOLOK

BADAN PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI SUMATERA BARAT MEMBINA APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SOLOK

Berita Utama ROMI ZULFI YANDRA, S.Kom(Dinas Kearsipan dan Perpustakaan) 28 Mei 2016 10:04:10 WIB


Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat (BPA) membina Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan SKPD Kota Solok melalui kegiatan bimbingan teknis dengan tema “Bimbingan Teknis Manajemen Arsip Dinamis Bagi Pengelola Arsip SKPD di Lingkungan Pemerintahan Kota Solok” dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kota Solok yang diselengggarakan oleh Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Solok pada 25-27 Mei 2016. Dengan narasumber Ir. Sunyati, M.Si., Sekretaris BPA, dan Yeni Fitria, SE, MM., Kepala Sub Bidang Pengolahan Arsip Inaktif.

Bimbingan teknis di Kota Solok, Ir. Sunyati, M.Si., menyampaikan materi tentang Tata Naskah dan Persuratan. Kemudian Yeni Fitria, S.E., M.M. memberikan bimbingan mengenai Pengurusan Persuratan.

Peserta bimbingan teknis di lingkungan Pemerintah Kota Solok tampak antusias meskipun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tidak mencapai target. Panitia mengundang 30 peserta dari semua SKPD yang ada di Kota Solok, namun yang hadir sejumlah 27 peserta.

Penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintahan Kota Solok. SKPD masih menggunakan Buku Agenda dan pemberkasan surat masuk dan surat keluar. Serta belum menggunakan kode klasifikasi dengan benar. Rata-rata pemahamannya adalah kode klasifikasi merupakan milik instansi. Seharusnya kode klasifikasi adalah pengelompokan surat berdasarkan permasalahannya.

Selain itu SKPD Kota Solok yang ada belum satu pun memiliki Unit Kearsipan II di instansinya masing-masing. Begitu juga dengan tata naskah dinas, masih banyak kekeliruan dan belum sesuai dengan kaidah yang telah ditentukan