WTP LAGI

WTP LAGI

Berita Utama () 24 Mei 2016 13:42:20 WIB


Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menerima  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD tahun 2015 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Eldi Mustafa di Gedung DPRD Sumatera Barat jln . Khatib Sulaiman Padang 24 Mei 2016 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumatera Barat.

Penyerahan LHP ini dihadiri oleh 90 % anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, disamping itu juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) juga Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, kepala SKPD, Kepala Biro, Kepala Rumah Sakit Daerah dan Kepala Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Eldi Mustafa dalam pidatonya menyampaikan “ BPK RI memiliki standar yang ketat dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan yang disebut dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan professional sebagai kesimpulan pemeriksaan mengenai  tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, yang didasarkan pada (1). Kesesuai laporan keuangan dengan standar Akuntansi Pemerintahan (2). Kecukupan Informasi Laporan Keuangan (3). Efektifitas system Pengendalian Internal (4) Kepatuhan terhadap ketentuan Perundang-undangan khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian Negara. Maka hal ini harus diungkapkan dalam LHP dan dalam batas tertentu akan mempengaruhi opini terhadap kewajaran. Pak Mustafa menekankan lagi Opini atas laporan keuangan yang diberikan oleh BPK 4 (empat) jenis pertama Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kedua Wajar Dengan Pengeciualian (WDP), ketiga Opini Tidak Wajar (TW) dan keempat Opini Tidak memberikan Pendapat (TMP). 

Pejabat yang baru bebebrapa minggu bertugas di Sumatera Barat ini menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan Keuangan Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, maka BPK RI memberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. BPK RI sangat apresiasi sekali kepada Gubernur Sumatera Barat karena dapat mempertahankan WTP ini, dan khusus untuk LHP LKPD tahun anggaran  2015 merupakan Provinsi yang pertama dari 34 provinsi se Indonesia. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan” demikan beliau menutup pidatonya.

 Bapak Gubernur dalam sambutannya menyampaikan bahwa  “pengelolaan keuangan daerah di tahun 2015 sudah berbasis Akrual, dimana disamping menyajikan laporan keuangan dari aspek informasi keuangan yang lebih komprehensih, juga lebih kompleks sehingga membutuhkan konsentrasi yang lebih tinggi.”  Pak Iwan juga mengucapkan terima kasih kepada anggota BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang sudah melakukan pembinaan, pemeriksaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah Provinsi Sumatera Barat, sehingga memberikan apresiasi yang luar biasa dengan hasil pemeriksaannya mendapatkan Opini WTP, ucapan terima kasih dari Bapak Gubernur Irwan Prayitno juga kepada seluruh Pegawai pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang mana selama ini telah bekerja dengan sungguh-sungguh dan memperhatikan kaidah-kaidah adminstrasi keuangan dan pengelolaan asset dengan baik”.  Pak IP dengan penuh semangat mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan mengatakan “Prestasi ini memang harus kita banggakan, tetapi bukan untuk menyombongkan diri, tapi justru untuk memacu semangat kerja yang lebih baik lagi, semoga kedepan lebih kita tingkatkan, minimal kita pertahankan. Hanya berkat kerjasama dan kesungguhan seluruh Pegawai makanya kita dapat mempertahankan Opini WTP ini, dan merupakan  Provinsi pertama yang memperoleh WTP dari 34 provinsi se Indonesia sebagaimana disampaikan  kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, sekali lagi terima kasih kepada seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, demikian IP menutup pidatonyo. (by. Akral/rudi)


Berita Terkait Lainnya :