WTP ke-5
Artikel Drs. AKRAL, MM(Diskominfo) 07 Juni 2017 14:34:04 WIB
Oleh: Irwan Prayitno
Pada 22 Mei 2017 lalu dalam acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumbar, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Sumbar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2016. BPK RI kembali memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan ini merupakan WTP ke-5 yang diberikan kepada Sumbar secara berturut turut.
Jika melihat kondisi pada tahun 2010, sewaktu saya dilantik menjadi Gubernur, opini yang diberikan oleh BPK terhadap LKPD Prov. Sumbar adalah Disclaimer. Karena pada saat itu Sumbar baru saja dilanda gempa hebat yang menyebabkan kerusakan besar rumah penduduk, tempat ibadah, instansi pemerintah, dan infrastruktur. Sehingga situasi dan kondisi yang ada lebih diprioritaskan untuk melakukan pemulihan. Masalah aset dan dokumen akibat gempa pun jadi kendala utama.
Maka saya bersama jajaran pemprov bekerja keras agar laporan yang disajikan bisa lebih baik lagi. Alhamdulillah LKPD Prov. Sumbar tahun 2011 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dan ini artinya terjadi peningkatan kualitas penyajian laporan. Kami di jajaran Pemprov pun bekerja keras untuk lebih baik lagi sehingga LKPD Prov. Sumbar tahun 2012-2016 mendapat opini WTP dari BPK.
Opini BPK dapat didefinisikan sebagai pernyataan profesional pemeriksa tentang kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap UU dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Opini yang diberikan BPK dalam memeriksa laporan keuangan, dalam hal ini pemerintah daerah ada beberapa predikat, seperti Disclaimer, Wajar Dengan Pengecualian, Wajar Tanpa Pengecualian. BPK selaku pemeriksa akan melihat apakah laporan yang disajikan sudah lengkap, benar, dan sesuai aturan. Dengan laporan yang lengkap, benar dan sesuai aturan. Insya Allah hal ini akan mengurangi kesalahan dalam mengelola keuangan daerah sehingga penggunaannya bisa makin baik, tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.
Namun demikian, opini WTP yang didapat ini bukan berarti tidak ada penyimpangan (fraud). Dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah, kami bekerja keras menyiapkan laporan sesuai standar yang ada. Satu persatu masalah kami selesaikan. BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Inspektorat Provinsi juga turut ikut membantu kami dalam memperbaiki dan menyempurnakan laporan.
Temuan dari BPK RI yang kemudian direkomendasikan kepada Pemprov Sumbar, terus kami tindaklanjuti dan perbaiki. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh staf dan pimpinan, laporan yang kami sajikan semakin baik ke depannya.
Kami tidak menafikan jika terdapat kasus SPJ fiktif. Terkait hal ini, dalam laporan sudah kami sampaikan kepada BPK bahwa ada penyimpangan yang terjadi. Jika kemudian temuan BPK adalah ranah pemeriksaan, maka dalam ranah hukum orang yang melakukan penyelewengan sudah diperiksa oleh kepolisian. Jadi, laporan yang kami sajikan kepada BPK tidak ada yang disembunyikan. Jika ada penyimpangan, maka kami sajikan juga di situ.
Dengan kerja keras yang kami lakukan dalam menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang sudah ditetapkan, maka kami berharap bahwa penyajian laporan keuangan yang baik dan benar insya Allah akan berujung kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kami tidak ingin selepas pemberian opini WTP lalu tidak ada manfaat yang lebih besar dari sekedar WTP saja. Karena sesungguhnya dengan mendapatkan WTP maka ada perbaikan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah dari sejak perencanaan hingga eksekusi.
Salah satu bentuk kegiatan perencanaan tersebut adalah Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang merupakan bentuk perencanaan partisipatif, sehingga apa yang diusulkan menjadi anggaran yang berawal dari aspirasi masyarakat. Dengan demikian, jika perencanaanya baik, insya Allah dana yang dikeluarkan akan tepat sasaran. Dan BPK pun memeriksa laporan keuangan kami sejak perencanaan hingga eksekusi. Atau dari hulu hingga ke hilir.
Dengan demikian, semakin pengelolaan keuangan direncanakan dengan baik maka insya Allah hasilnya akan maksimal bermanfaat untuk rakyat. Dana yang ada pun bisa dilihat secara transparan oleh BPK, termasuk apakah benar peruntukannya. Sehingga, dana-dana yang dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat semakin kecil kemungkinannya untuk disalahgunakan karena akan mudah dideteksi jika ada penyimpangan. Dan ini bisa terjadi jika penyajian laporan keuangannya sesuai dengan teknik dan metode yang sudah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.
Jika ada alokasi dana yang tidak efektif maka akan jadi temuan, sehingga harus kami koreksi agar menjadi efektif. Jika alokasi dananya efektif maka ia akan tepat guna dan tepat sasaran. Dengan demikian, sesungguhnya kerja keras kami dalam penyajian laporan keuangan yang mendapat opini WTP dalam rangka berkaitan dengan penggunaan anggaran yang efektif, tepat guna, tepat sasaran dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.
Alhamdulillah, karena LKPD Sumbar sudah mendapat opini WTP beberapa kali maka pemerintah pusat memberikan apresiasi berupa dana insentif daerah (DID) sekitar Rp51 miliar pada tahun lalu kepada Sumbar. Dan DID tahun ini insya Allah jumlahnya akan lebih besar lagi. Dan ini semua akan kami kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan.
Insya Allah, penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan aturan akan berhubungan positif dengan pelaksanaan program-program pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dan ini bisa dilihat dari beberapa indikator makro Sumbar. Misalnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di 2011 67,81, meningkat menjadi 70,73 di 2016. PDRB perkapita Rp20,06 juta pada 2011 meningkat menjadi Rp34,41 juta pada 2016. Tingkat pengangguran 8,02 % pada 2011, menurun menjadi 5,09% di 2016. Kemiskinan pada 2011 sebesar 8,99% menurun pada 2016 menjadi 7,09%.
Investasi dalam negeri Rp1,7 triliun pada 2011 meningkat menjadi Rp3,8 triliun di 2016. Investasi asing 65 juta dolar AS pada 2011 meningkat menjadi 79 juta dolar AS pada 2016. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Sumbar pada 2011 C, meningkat menjadi CC pada 2012, 2013, dan meningkat lagi menjadi BB di 2014, 2015.
Selain itu, pengeluaran perkapita, rata-rata lama sekolah, angka harapan hidup saat lahir, harapan lama sekolah, mengalami peningkatan sejak 2011 hingga 2016. Belum lagi indikator lain di bidang kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan lainnya yang juga mengalami peningkatan sejak 2011 hingga 2016.
Oleh sebab itu, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemprov dan juga seluruh stakeholders terkait atas kerja keras dan kerja samanya. Saya meyakini bahwa kerja keras kita dalam mengelola keuangan daerah selain berdampak positif kepada masyarakat juga akan kembali lagi kebaikannya kepada diri kita atas izin Allah SWT. * Singgalang 7Juni 2017 (by. Akral)