Penataan dan Pengelolaan Arsip Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung

Penataan dan Pengelolaan Arsip Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung

Berita Utama ROMI ZULFI YANDRA, S.Kom(Dinas Kearsipan dan Perpustakaan) 22 Mei 2016 12:55:25 WIB


Dalam rangka penyelamatan informasi dan fisik arsip Pemilihan Umum yang sudah dilaksanakan selama ini, Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan penataan dan Pengolahan Arsip Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung.

Diketahui bahwa selama ini banyak keberadaan arsip di Indonesia ini tidak tahu keberadaannya sehingga banyak arsip -arsip penting dan bersejarah hilang entah kemana. salah satunya keberadaan penyelenggaraan arsip yang sudah dilaksanakan di Indonesia ini.

Dengan adanya kerjasama yang dibentuk oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dengan Komisi Pemilihan Umum maka Badan Perpustakaan dan Kearsipan berupaya menyelamatkan arsip - arsip yang ada dalam penyelenggaraan pemilu. 

Kegiatan ini dilakukan dengan mensosialisasikan Undang-Undang Kearsipan, Tata Naskah dan Klasifikasi Arsip yang berlaku di Komisi Pemilihan Umum serta Jadwal Retensi Arsip yang sudah dikeluarkan dalam bentuk aturan yang ada.

Pada kesempatan ini Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Inaktif (Kiswati) menyatakan dalam sosialisasi ini bahwa arsip penyelenggaraan pemilu ini harus segera ditata dan dikelola sesuai dengan aturan yang ada, nantinya arsip yang mempunyai informasi kebuktian dan kesejarahan segera serahkan ke Kantor Arsip, Perpustakaan dan Dokumentasi Kabupaten Pesisir Selatan dan arsip yang sudah masanya untuk dimusnahkan segera dibuatkan daftar dan berita acara arsip yang dimusnahkan, karena dengan menyimpan arsip yang tidak dibutuhkan lagi dapat mengakibatkan penumpukkan dan tidak efisiennya dalam penyelenggaraan adminitrasi. 

Kepala Kantor Arsip, Perpustakaan dan Dokumentasi Kabupaten Sijunjung (Darlias) menyampaikan bahwa kita tahun jika arsip tersebut tidak diselamatkan yang mempunyai nilai informasi dan kebuktian maka nantinya tidak dapat membuktikan bukti dari informasi tersebut, salah satu contoh kepemilikan tanah atas kaum Darlias yang dimiliki salah satu perusahaan penambang di Kabupaten Sijunjung yang arsipnya tidak jelas dimana keberadaannya saat ini.

Selain dengan sosialisasi ini juga Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Arsip (Kiswati) melaksanakan simulasi penataan dan pengelolaan arsip inaktif.

"KPU Kabupaten Sijunjung mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim dari Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provisi dan Kantor  Arsip, Perpustakaan dan Dokumentasi Kabupaten atas ditata dan dikelolanya arsip pemilu ini sehingga informasi dan kebuktian penyelenggaraan pemilu yang diselenggaraka oleh KPU Kabupaten Sijunjung ini dapat diselamatkan" kata Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Taufigurrahman di Media Centar KPU Kabupaten Sijunjung.