TELITI DAN CERMAT SEBELUM MEMBELI PRODUK

Artikel BUDI SETIAWAN, ST, M.Si(Dinas Perindustrian dan Perdagangan) 09 Mei 2016 14:58:17 WIB
TELITI DAN CERMAT SEBELUM MEMBELI PRODUK
Perhatikan Informasi sebagai berikut :
ELETRONIK
- Perhatikan dengan seksama informasi pada label diantaranya , berupa tegangan listrik, peringatan penggunaan, tahun pembuatan, nomor produksi serta nama , alamat dan nomor telepon produsen atau importir.
- Perhatikan pada setiap produk elektronik harus ada label, keamanan produk ( Quality Control/QC ) pada produk atau bungkusnya.
- Harus ada petunjuk penggunaan ( manual ) dan kartu jaminan/garansi purna jual berbahasa Indonesia.
- Cek masa garansi dari berbagai merek yang menjadi alternatif pilihan. Semakin lama masa garansi maka konsumen semakin mendapat perlindungan dalam pemakaian.
- Teliti juga cakupan garansi, semua komponen atau bagian tertentu saja, demikian juga suku cadang ( spare part ) dan jasa perbaikan
- Bila membeli dengan cara dicicil, tentunya diminta menandatangani surat kontrak jual beli secara kredit, maka pahamilah isinya terutama ketentuan hak dan kewajiban terkait tanggal pembayaran, angsuran jatuh tempo , harga pokok, suku bunga besarnya denda dsb.
- Bila belanja secara online melalui internet atau HP , lakukan pengecekan berulang-ulang sebelum membeli . Hati-hatilah karena sering terjadi penipuan.
- Pastikan ada kantor pusat pelayanan ( service center ) resmi didaerah, terutama bila petugasnya bisa melakukan kunjungan kerumah.
HP ( HANDPONE )
Sering ditemukan produk HP dengan promosi fitur-fitur ponsel yang hebat, namun ternyata tidak sesuai dengan kenyataan ( seperti baterai tidak bisa di charger jaringan tidak mampu menerima diseluruh atau sebagian Kota besar, SIM Card tidak bisa aktif , dsb).
Untuk itu perlu diperhatikan
- Belilah digerai/distributor yang resmi, Bila tidak ditemukan , pastikan HP yang dibeli tersebut bergaransi resmi. Hindarilah produk bajakan atau ilegal yang umumnya hanya bergaransi dari toko dimana pusat pelayanan servis dan angka jangka waktu garansinya terbatas.
- Sebelum membeli lakukanah uji coba pada fungsi dan fitur-fitur ponsel yang diinginkan sesuai kebutuhan.Hati-hatilah karena sebagian produk HP mensyaratkan bila dibuka berarti membeli, meski belum dicoba.
Tanyakan dulu denga jelas apakah ponsel benar-benar sesuai spesifikasi yang diharapkan.
- Cek adanya label sertifikat perangkat elektronik yang terdapat di box dan perangkat elektronik untuk menjamin kualitas dan mutu produk tersebut
PERALATAN KANTOR
Pastikan perlatan kantor yang dibeli memiliki spesifikasi sesuai dengan kebutuhan.
Pastikan semua kelengkapan bawaan dan peralatan tersebut tersedia dalam paket pembelian, contoh untuk komputer , apakah sudah ada sistem operasi ( seperti Mikrosoft Windows ). Bila belum berarti kita harus siap-siap menginstal sendiri.
Untuk komputer yang perlu diinstal software sistem operasinya, pastikan membeli dan menginstal Sofware asli ( jangan bajakan ) agar tidak bermasalah.
Pastikan peralatan tersebut bergaransi resmi
Dalam memiih peralatan elektronik kantor, sebaiknya ajaklah seseorang yang memahami tentang seluk beluk peralatan tersebut mulai dari spesifikasi Teknis sampai dengan cara penggunaan peralatan tersebut.
PERALATAN RUMAH TANGGA
Pilihlah peralatan yang bertanda hemat energi
Selain itu, perhatikan tanda ramah lingkungan seperti pada kulkas dengan menggunakan tanda bebas chloro-fluoro carbon ( CFC ) karena dengan menggunakan CFC berarti kita ikut menyumbang terjadinya kerusakan lingkungan.
Perhatikan kualitas barang dengan mengecek label Standar Nasional Indonesia ( SNI ) atau label Standar International lainnya.
Cek kondisi barang dengan dilakukan uji coba dulu sebelum dibawa pulang.
PRODUK PANGAN
1, Untuk produk barang yang dikemas
- Cek labelnya dan perhatikan tanggal kadaluarsa, alamat produsen/importir untuk pangan impor.
- Cek standarnya : ada ketentuan SNI tanaman Pangan yang bersifat wajib dan sukarela, baik untuk pangan segar maupun pangan olahan seperti tepung terigu
- Cek kemasannya : masih utuh atau sudah penyok.
- Perhatikan produk Pangan yang Halal dengan adanya label halal berdasarkan sertifikat Halal dari MUI
2. Untuk Produk Pangan yang curah perhatikan bentuk fisik, bau dan rasanya.