RAPAT KOORDINASI TIM PEMBINA SAMSAT SUMATERA BARAT TAHUN 2016

RAPAT KOORDINASI TIM PEMBINA SAMSAT SUMATERA BARAT TAHUN 2016

Berita Utama () 03 Mei 2016 10:36:34 WIB


Peningkatan pelayanan publik khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sudah menjadi komitmen Tim Pembina Samsat Sumatera Barat. Banyak langkah dan cara peningkatan pelayanan tersebut dilakukan. Salah satu aktivitas rutin yang dilakukan adalah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Sumatera Barat.

 

Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan setiap tahun dengan tujuan peningkatan koordinasi penyelenggaraan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui evaluasi kegiatan dan rencana peningkatan pelayanan tersebut. Untuk dapat melakukan koordinasi yang maksimal, seluruh pemangku kepentingan peningkatan pelayanan tersebut dihadirkan dalam rapat koordinasi. Peninjauan ke lapangan untuk melihat operasional pelayanan juga menjadi bagian dari rapat koordinasi ini

 

Dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi ini diharapkan peningkatan kualitas pelayanan yang signifikan akan dapat dirasakan oleh masyarakat. Muara dari seluruh rangkaian kegiatan ini adalan peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat.

 TUJUAN

Rapat Rakor Tim Pembina Samsat Sumatera Barat tahun ini bertujuan melakukan evaluasi pelaksanaan operasional Samsat Sumatera Barat dan menyepakati beberapa rencana pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan Samsat Sumatera Barat

 PESERTA RAPAT

  1. Gubernur Sumatera Barat
  2. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat
  3. Kepala Perwakilan Ombudsman Cabang Sumatera Barat
  4. Direktur Bank Nagari Sumatera Barat
  5. Kepala DPKD Provinsi Sumatera Barat
  6. Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat
  7. Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Barat
  8. Kepala Bidang Pajak Daerah DPKD Provinsi Sumatera Barat
  9. Kepala Bidang Sistim Informasi DPKD Provinsi Sumatera Barat
  10. Kepala Subdit Regident Ditlantas Polda Sumbar
  11. Kabag Operasional PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Barat
  12. Kepala UPTD Pelayanan Pajak Provinsi se Sumatera Barat
  13. Kasatlantas Polres se Sumatera Barat
  14. Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawsan DPKD
  15. Kepala Seksi Perencanaan dan Intensifikasi DPKD
  16. Kepala Seksi Pengolahan Perangkat Informasi DPKD
  17. Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Sumbar
  18. Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Sumbar
  19. Kepala Subag SWDKLLJ PT.Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Barat
  20. Anggota Tim Pembina Samsat Sumatera Barat

 WAKTU DAN TEMPAT

Hari/Tanggal     : Kamis s.d Jumat / 28 s.d 29 April 2016

Waktu              : Pukul 19.00 – Selesai

Tempat            : Aula Pertemuan

                         Hotel Rocky Bukittinggi, Jln. Yos Sudarso No. 29 Bukittinggi

 MATERI

 

ACARA PEMBUKAAN

Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Sumatera Barat Tahun 2016 diawali dengan laporan kemajuan pelaksanaan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat Zaenuddin, SE, MM. Dalam porsi pendapatan asli daerah pada APBD Provinsi Sumatera Barat, pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor merupakan porsi yang dominan atau sekitar 80 % dari Pendapatan Asli daerah berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor. Oleh karena itu upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ini juga terus ditingkatkan. Salah satu upaya tersebut adalah melalui peningkatan pelayanan kepada wajib pajak sehingga ratio ketaatan pajak diupayakan selalu meningkat. Upaya peningkatan melalui pelayanan tersebut setiap tahun selalu dilakukan dengan meluncurkan fitur layanan baru yang memudahkan masyarakat melaksanakan kewajiban membayar pajak antara lain : Samsat Keliling, Samsat Drivethru, Samsat mall dan Samsat Anywhere.

Saat ini juga telah dikembangkan dan sudah tersedia informasi Pajak Kendaraan Bermotor dalam 4 (empat) variant yang semakin memudahkan maasyarakat mengetahui jumlah nominal pajak dan denda pajak serta tanggal jatuh tempo pajak. Keempat varian informasi pajak tersebut adalah melalui website resmi DPKD Provinsi Sumatera Barat pada alamat dpkd.sumbarprov.go.id, melalui kiosk informasi yang tersedia pada setiap kantor Samsat se Sumatera Barat, melalui SMS gateway pada nomor 08116941555 dan melalui smartphone android.

Dalam rangka peningkatan pelayanan kasir di setiap  kantor Samsat se Sumatera Barat, Pada tahun 2015 Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat telah melakukan kerjasama dengan Bank Nagari untuk penempatan teller. Hingga saat ini sebanyak 7 (tujuh) kantor Samsat telah ditempatkan teller bank Nagari dan pada tahun 2016 ini ditargetkan seluruh kantor Samsat sudah ditempatkan teller Bank Nagari.

 

Inovasi selanjutnya yang direncanakan akan dioperasionalkan pada bulan Desember 2016 ini adalah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui ATM Bank Nagari. Layanan ini mengeliminasi interaksi antara petugas dan wajib pajak sehingga memperkecil penyimpangan pelayanan dan diharapkan semakin mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan .

 

 

  • Kapolda Sumbar, Drs. Basarudin, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa Kepolisian Daerah turut memberikan kontribusi besar dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor. Jika dilihat dari sejarah berdirinya Samsat, Gubernur DKI Jakarta Bpk Ali Sadikin adalah pionir dalam berdirinya layanan satu atap Samsat. Pada mulanya tiga komponen Samsat (Kepolisian, Pemerintah Daerah dan PT.Jasa Raharja) berdiri sendiri sehingga jika masyarakat akan membayar pajak maka masyarakat harus mendatangai 3 (tiga) kantor layanan tersebut. Pada saat itu Kepolisian adalah kantor yang paling ramai dikunjungi masyarakat untuk pengurusan surat kendaraan, sementara dua kantor lainnya sangat sepi.

Sejak dibentuknya layanan satu atap SAMSAT, ketiga komponen pelayanan pajak kendaraan berada dalam satu mekanisme layanan dan satu gedung layanan sehingga masyarakat dimudahkan hanya berkunjung pada satu kantor untuk membayar pajak.

Oleh karena itu pelayanan SAMSAT dari waktu ke waktu hendaklah selalu ditingkatkan guna meneruskan cita-cita pendahulu yang sejak awal berniat untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajiban membayar pajak

 

  • Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dalam arahannya menyampaikan bahwa Sumatera Barat adalah daerah menengah yang pendapatan asli daerahnya masih didominasi dari Pajak Kendaraan Bermotor. Pendapatan dari sektor lain relatif rendah. Jika dilihat dari sektor industri, Sumatera Barat tidak memiliki industri berskala besar kecuali satu-satunya Semen Padadang dan ada kecenderungan menurunan industri skala menengah yang tutup karena biaya produksi yang reltif tinggi. Karena posisi geografis Sumatera Barat di pantai barat Sumatera Barat yang relatif jauh dari pasar dunia maka banyak kendala investor untuk masuk ke Sumatera Barat. Disamping itu budaya orang minang yang lebih cenderung merantau dan bekerja disektor jasa menyebabkan kesulitan untuk mencari tenaga kerja.

Kondisi demikian membuat pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor menjadi dominan dan menjadi primadona pendapatan asli daerah yang harus dikelola dengan baik sehingga dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan.

Gubernur mengapresiasi upaya-upaya yang telah di lakukan dalam memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan jika perlu disediakan fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sambil tidur. Dengan kemajuan ilmu dan teknologi hal tersebut bukanlah hal yang mustahil.

Saat ini masyarakat sudah sangat cerdas dan dapat menilai kinerja pelayanan pajak. Gubernur beberapa kali juga mendapatkan pengaduan tentang buruknya pelayanan pembayaran pajak. Oleh sebab itu Gubernur menghimbau untuk memperbaiki pelayanan, hilangkan pungutan liar, tingkatkan koordinasi komponen Samsat untuk meningkatkan layanan.

 

  • Diakhir arahannya, Bapak Gubernur Sumatera Barat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Sumatera Barat Tahun 2016 dan dilanjutkan dengan penandatangan Keputusan Bersama Peningkatan Pelayanan Publik oleh tiga unsur pelayanan Samsat yaitu Kepala DPKD Provinsi Sumatera Barat, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar dan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero). Penandatanganan keputusan bersama tersebut disaksikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Kapolda Sumbar dan Kepala Ombudsmen Perwakilan Sumatera Barat.

 

  • Komponen Keputusan Bersama Peningkatan Pelayanan Publik tersebut terdiri dari 4 (empat) bagian yaitu :
  • Penyediaan fitur layanan Pajak Kendaraan Bermotor melalui ATM
  • Standarisasi klasifikasi kendaraan bermotor Sumatera Barat
  • Verifikasi dan validasi kendaraan bermotor Sumatera Barat
  • IWKBU dalam mekanisme Samsat

 

RAPAT TEKNIS

 

Dalam sesi ke II, dilaksanakan rapat teknis peningkatan layanan publik dengan menghadirkan 5 (lima) narasumber secara panel yaitu :

  1. Kepala DPKD Provinsi Sumatera Barat
  2. Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar
  3. Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Barat
  4. Ketua Ombudsmen Perwakilan Sumatera Barat
  5. Bank Nagari Sumatera Barat

 

sumber :http://dpkd.sumbarprov.go.id/berita/read/719-rapat-koordinasi-tim-pembina-samsat-sumatera-barat-tahun-2016.html