KETERWAKILAN PEREMPUAN DI PARLEMEN SUMATERA BARAT
Berita Utama () 29 April 2016 09:34:41 WIB
Dalam rangka meningkatkan peran perempuan di lembaga legislatif baik kuantitas maupun kualitas, salah satu upaya adalah melalui peningkatan kapasitas perempuan Anggota Legislatif melalui pelatihan-pelatihan, sosialisasi. Tujuannya untuk peningkatan kesetaraan gender di dalam lembaga legislatif. Oleh sebab itu perempuan anggota legislatif harus mampu memperjuangkan aspirasi, kebutuhan, kepentingan dan permasalahan perempuan secara adil.
Untuk itu Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 4 s.d 5 April 2016 telah melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi bagi Perempuan Legislatif Provinsi Sumatera Barat. Ketua Panitia Ratnawilis dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh Anggota DPRD perempuan baik dari DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten Kota se Sumatera Barat. Narasumber yang dihadirkan diantaranya dari KPU Sumatera Barat, Amnasmen menyampaikan materi tentang Sistim Proporsional tertutup untuk suara perempuan, Akademisi Unand Asrinaldi tentang Komunikasi Politik perempuan legislatif yang tujuannya untuk meningkatkan peran konsistensi perempuan dalam pelaksanaan pembangunan, DR. Akbar Ali dari Kementerian Dalam Negeri RI memaparkan pemberdayaan perempuan di bidang politik dan dari Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam hal ini diwakili oleh H. Muchlasin menyampaikan perencanaan dan Penganggaran daerah.
Rendahnya keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif ada banyak faktor penyebabnya antara lain proses nominasi parpol yang tidak adil dan cendrung tidak ramah perempuan. Nominasi calon anggota parlemen biasanya dilakukan melalui keputasan tertutup atau tidak transparan kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar dalam sambutannya pada Pembukaan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi bagi Perempuan Legislatif Sumatera Barat pada tanggal 4 April 2016.
Melalui kegiatan ini diharapkan perempuan di parlemen terus berupaya meningkatkan kompetensi dan berjuang melahirkan legislasi yang berpihak pada perempuan, dan akhirnya diharapkan adalah quota 30 % perempuan yang duduk diparlemen tercapai.
Download