IP Buka Diklat PIM III

IP Buka Diklat PIM III

Berita Utama Bagian Pemberitaan Biro Humas(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 04 April 2016 17:54:37 WIB


Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno membuka Diklat Kepemimpinan III Pola Baru Angkatan V Pola Distribusi di lingkungan Kab/Kota di Aula Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat, Senin (4/4). Pembukaan diklat ini dihadiri oleh Kepala Badan diklat Provinsi Sumatera barat Rosman Evendi, Sekretaris Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat, Koordinator Widiaswara, dan BKD Kab/Kota Se-Sumatera Barat.

Kepala Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat mengatakan jumlah peserta diklat sebanyak 30 orang, yang terdiri dari 13 pegawai pemko padang, 5 pegawai kabupaten pasaman, 5 pegawai kabupaten solok, 5 pegawai kabupaten mentawai, 1 pegawai SAR medan, dan 1 pegawai SAR padang, dengan lama diklat 100 hari.

Dalam Sambutannya Gubernur Sumatera Barat mengatakan," Berdasarkan UU ASN nomor 5 tahun 2014 disitu disebutkan karakter dari ASN itu profesional, berintegritas, netral, bersih dari KKN, dan pelayanan terbaik dan berkualitas kepada masyarakat. Itu semua merupakan suatu realita yang harus kita hadapi dan harus kita ikuti. Namun yang sulit saat ini hal-hal seperti itu sangat sulit tampaknya untuk dilakukan."

" Kita harus netral, independensi, jauh dari interfensi kepentingan politik. memang terkadang kita lupa dengan netralitas, baik akibat dari dirinya sendiri ataupun dari pimpinannya sendiri. Memang terkadang kalau kita netral tidak terpakai, kalau tidak netral maka akan terkena hukuman baik dari UU yang dia langgar ataupun resiko politik, memang ini buah simalakama. Menurut hemat kami ini suatu yang harus secara tegas-tegas diawali oleh pimpinan dan diikuti oleh seluruh ASN untuk netral, yang mana netral yang dimaksud yaitu sesuai dengan yang telah diatur dalam undang-undang." Tegas Irwan Prayitno.

Beliau juga menambahkan,"Saya minta kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk menjadikan netralitas sebagai karakter. Loyal itu harus tetapi pada hal apa, yaitu kepada aturan dan perintah yang benar, kalau betul harus diikuti, tetapi kalau melanggar aturan yang berlaku jangan diikuti. Didalam UU juga disebutkan bahwa kita diwajibkan untuk memilih, karena memilih merupakan hak konstitusi, oleh karena itu ASN mesti pandai-pandai dalam menjaga netralitasnya."

Di akhir Irwan Prayitno berpesan, " Motifasi diri adalah jadilah orang yang bermanfaat hadirnya bagi orang lain dan niatkan pekerjaan itu sebagai ibadah. Orang yang baik pasti akan mendapatkan yang baik dan orang yang buruk akan mendapatkan yang buruk pula, itu merupakan hukum alam."