IP : FGD untuk membangun nagari yang sesuai dengan karakter, adat dan budaya minangkabau

IP : FGD untuk membangun nagari yang sesuai dengan karakter, adat dan budaya minangkabau

Berita Utama Bagian Pemberitaan Biro Humas(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 04 April 2016 17:51:41 WIB


Gubernur Sumatera Barat membuka Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema "Kita satukan visi untuk membangun nagari yang sesuai dengan karakter , adat dan budaya minangkabau di Auditorium Gubernuran, Senin (4/4). Menjadi narasumber dalam diskusi ini adalah Fernando Siagian dari Dirjen Bina Pemdes. Diskusi ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Aristo Munandar, Ketua LKAAM Dt Sayuti, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat Mardi, dan KAN Provinsi, Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat mengatakan tujuan diadakannya FGD untuk menghimpun masukan pembentukan nagari adat, dimana peserta FGD ini berjumlah 80 orang.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan kami dari pemerintah meminta masukan dari pada tokoh masyarakat dan tokoh adat sehingga dapat membantu kita dalam membuat kebijakan. Kebijakan ini nantinya akan kita jadikan perda. Untuk itu masukan dan kesimpulan mesti konkrit dan tuntas.

Nantinya hasil masukan akan menjadi rekomendasi dari bagi kami untuk dibahas selanjutnya bersama DPRD Provinsi Sumatera Barat sehingga dapat menghasilkan perda, tambah Irwan Prayitno.

Gubernur Sumatera Barat menyebutkan kondisi saat ini adalah kelembagaan sumber daya manusia nagari masih sangat terbatas, dan adapun syarat untuk menjadi wali nagari adalah orang yang telah menetap di nagari selama 2 tahun, hal tersebut bagus tetapi tidak realisti. Selain itu saat ini telah terjadi perubahan sosial masyarakat, tokoh tokoh adat telah berkurang, fungsi ninik mamak juga berkurang, dan pengaruh globalisasi semakin kuat.

Untuk itu, permasalahan yang ada mesti kita musyawarahkan sehingga menghasilkan sebuah keputusan, tambah Irwan Prayitno.

Terkait dana desa, dimana Sumatera Barat dengan 880 nagari menerima 600 Miliar padahal jumlah penduduk mencapai 5,3 juta jiwa,  jika dibandingkan dengan Aceh yang jumlah penduduk relatif lebih kecil dana desa yang diterima mencapai 5 Triliun, untuk itu kita perlu berdiskusi apakah mengenai nagari adat dan nagari pemerintahan, ucap Gubernur Sumatera Barat.

Irwan Prayitno menambahkan, urusan nagari merupakan urusan pemerintah daerah, hal tersebut diucapkan langsung oleh Menteri dalam Negeri dan Menteri Keuangan, untuk itu FGD ini saya harapkan mengasilkan keputusan yang konkrit dan kita berharap nilai nilai adat tetap kita pertahankan dan masalah dapat teratasi.