Pemerintah luncurkan paket kebijakan ekonomi ke-XI

Pemerintah luncurkan paket kebijakan ekonomi ke-XI

Penanaman Modal AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 04 April 2016 09:10:44 WIB


Paket kebijakan ekonomi ke-XI berisi insentif kredit ekspor, rate rupiah, prosedur dwelling time, dan industri farmasi

mengumumkan paket kebijakan ekonomi ke- XI di Istana Negara pada, Selasa, 29 Maret.

Isinya adalah:

1. Insentif kredit ekspor, dengan bunga menjadi seperti bunga KUR. Mendorong perusahaan yang berorientasi ekspor.

2. Rate rupiah menjadi concern pemerintah. Menteri Keuangan setuju untuk PPh final dari rate cukup diturunkan dari 5 persen menjadi 0,5 persen. Ini bisa lebih kompetitif dari negara tetangga.

3. Prosedur dwelling time, terutama pengendalian resiko untuk memperlancar arus barang di pelabuhan atau Indonesia single risk management. Selama ini, ada dua jalur barang: hijau dan merah. Kategori ini ditentukan oleh 18 kementerian yang berwenang.

Masing-masing memiliki standar dan penilaian berbeda sehingga kalau ada perbedaan, mayoritas akan masuk ke merah. Setelah ini semua standar penilaian antar lembaga kementerian menjadi sama yakni Indonesia single risk management. Ini akan mengurangi dwelling time hingga sehari. Sampai akhir 2015, kita masih 4,7 hari. Sekarang ada pengurangan 0,2-0,3 hari. Setelahsingle risk management, akan berkisar pada 3,7 hari atau kurang.

4. Tentang industri farmasi dan alat kesehatan. Sekarang ada 216 industri, PMA maupun PMDN, yang pangsanya 76 persen dari produk obat. Tetapi dari angka tersebut, impornya masih 95 persen untuk bahan baku obat.

Perlu diambil langkah kebijakan terintegrasi dan spesifik yang melibatkan dukungan semua kementerian dan pemangku kepentingan.

939 jenis obat dalam rencana kebutuhan obat nasional, berdasarkan data dari BPJS, ternyata masih didominasi obat-obatan dasar seperti vitamin B. Penjualan farmasi mencapai Rp 62,1 triliun. Pemerintah mendorong supaya tak hanya alat, tapi bahan baku juga diproduksi dalam negeri.

Pemerintah juga membentuk SoP sedemikian rupa sehingga BPJS menggunakan produk obat tersebut. Apalagi setelah bahan baku obat dihasilkan dalam negeri, tentu harga obat akan turun lebih rendah. Tentu meningkatkan daya saing obat dalam negeri.

Ada pula kebijakan riset yang mendorong investasi obat dalam negeri.

5. Perihal tabungan pos. Pemerintah ingin meningkatkan peran PT Pos dalam menghimpun tabungan masyarakat dan membuka akses yang mudah bagi masyarakat pedesaan untuk menabung dan berhubungan dengan sektor keuangan formal.

“Tujuan dari kebijakan ini tidak saja berupa stimulus bagi dunia usaha, tetapi juga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat banyak terutama yang berpenghasilan rendah,” kata Jokowi saat itu

 

 

Download