Gubernur Serahkan LKPD Tahun 2015

Gubernur Serahkan LKPD Tahun 2015

Berita Utama Bagian Pemberitaan Biro Humas(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 29 Maret 2016 15:56:12 WIB


Gubernur Sumatera Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (28/03/2016) di Kantor BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman, Padang.

Pada kesempatan tersebut, Irwan Prayitno menyerahkan 6 buku yang akan dijadikan bahan-bahan pemeriksaan LKPD, yakni : Buku Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015, Buku Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015, Buku Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015, Buku Laporan Keuangan BUMD Tahun 2015, Buku Lampiran Neraca berupa Daftar Aset lainnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015 serta Buku Hasil Reviu Inspektorat atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015.

“Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, bahwa LKPD untuk Tahun 2015 sudah disampaikan paling lambat 31 Maret 2016 untuk di audit” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat Eldy Mustafa menyatakan besok akan langsung mengaudit Laporan yang telah diserahkan tersebut.

“Bahan-bahan tersebut akan kami audit dan akan selesai dalam 40 hari kedepan” jelasnya.

Kemudian, Eldy Musatafa berharap dengan penyerahan Laporan ini akan mejadi contoh bagi Provinsi-Provinsi lain di Indonesia.

“Semoga Sumatera Barat akan menjadi contoh dan Provinsi-Provinsi lain dapat berkunjung dan belajar dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat” sebutnya pada acara yang juga dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Keuangan Hansastri, Kepala Inspektorat Erizal, Kepala Biro Humas Irwan dan pejabat-pejabat dilingkungan BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat.