124 PENGELOLA KEUANGAN DISDIKBUD IKUTI SOSIALISASI SOP
Pendidikan () 23 Maret 2016 16:06:56 WIB
Padang, 23 Maret 2015
Guna menyeragamkan prosepsi, langkah dan tindakan yang diperlukan dalam pengelolaan keuangan serta barang daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka perlu dilakukan sosialisasi standar operasional prosedur.
Sehubungan dengan hal terkait tentang SOP tersebut sebanyak 124 pengelola keuangan dana APBD dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat selama dua tahap mengikuti sosialisasi bertempat di Axanna Hotel jalan Bundo Kandung Padang 14 s.d. 17 April 2016 lalu.
Materi yang disajikan dalam Sosialisasi Standar Opersaional Prosedur ( SOP ) ini adalah tentang Kebijakan Pengelolaan Keuangan dana APBD tahun 2016 dengan narasumber Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Drs. Syamsulrizal, MM, Implementasi SOP Pengelolaan Keuangan pada SKPD oleh Drs. Nasmeri, M.Pd, Pengawasan dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan di SKPD disampaikan oleh Kepala Kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Barat.
Selain itu juga memberikan materi dari Desi Yultini, SE, Akt, MM dari DPKD yaitu tentang Mekanisme Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Keuangan pada SKPD Berbasis Akrual, Tatacara Penghitungan dan Pelaporan Pajak serta Gambaran Umum tentang SOP yang disampaikan oleh Andri Yunidal, SE, MM Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat. ( By; Pon Siswa, Sos/Disdikbud Sumbar )