BUPATI DAN WALIKOTA HARUS PROAKTIF DALAM MENGENTASKAN KEMISKINAN

BUPATI DAN WALIKOTA  HARUS PROAKTIF  DALAM MENGENTASKAN KEMISKINAN

Berita Utama () 10 Maret 2016 14:38:52 WIB


Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Drs. Nasrul Abit pada saat pembukaan Sosialisasi PERDA No.7 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Pangeran Beach Hotel Padang 10 Maret 2016. Lebihlanjut Wagub mengatakan bahwa “bentuk proaktif Bupati dan Walikota adalah dengan berkoordinasi ke Kementerian Desa Tertinggal dank e BAPPENAS dan harus pula menceritakan kondisi riel di daerahnya”.

Mantan Bupati Pesisir Selatan dua periode ini dalam pidatonya  menyampaikan “selama ini Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sering hanya dinikmati oleh beberapa orang yang berpengaruh saja, seperti orang bagak dan orang-orang yang berpengaruh di daerah sekitar perusahaan tersebut, padahal sangat banyak masyarakat miskin yang harus menikmatinya, hal ini diharapkan kedepan tidak terjadi lagi. Lahirnya Perda nomor 7 tahun 2016 tentang TJSLP) ini merupakan hal yang positif karena sudah ada payung hukum yang mengatur dan mensingkronkan program pemerintah Daerah dengan pihak Perusahaan seperti BUMN, BIMD dan Swasta lainnya, apalagi kalau dikaitkan dengan Visi Misi Gubernur tentang pengentasan kemiskinan. Dimana Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Visi Misi tersebut melalui program bedah rumah, dan pemberian modal usaha kepada keluarga miskin. Pemerintah dan Perusahaan melalui dana CSR nya dapat mensinergikan dan sharing pembiayaan dalam  pengentasan kemiskinan. Dalam pelaksanaannya di lapangan para tokoh-tokoh masyarakat harus dilihatkan, sehingga mereka juga merasa bertanggungjawab dalam mengawasi pengentasan kemiskinan di tengah masyarakatnya, terutama sekali dalam perencanaan dan menentukan siapa yang berhak menerima bantuan tersebut.

Putra Air Haji ini juga mengatakan, di Sumatera Barat masih terdapat tiga daerah tertinggal, yaitu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat, namun income perkapita di daerah ini ada yang melebihi daerah yang tidak tertinggal, hal ini hanyalah disebabkan oleh accesibity yang kurang, artinya sarana transportasi dari suatu nagari atau daerah ke pusat Kabupatennya yang masih kurang, pemerintah harus sesegera mungkin untuk mengentaskan ketertinggal tiga daerah ini  dengan membangun sarana jalan dan transportasi yang lancar di daerah tersebut. Khusus untuk Kabupaten Kepulaun Mentawai memang agak diperlakukan khusus karena menggunakan sarana trasportasi jalur laut, yang sering dipengaruhi oleh musim, apabila musim angin kencang transportasi satu pulau ke Pulau yang lain sangat sulit apalagi ke ibukota Provinsi, ini adalah tugas kita bersama, baik Pemerintah maupun perusahaan dan masyarakat di Mentawai.”

Wakil Gubernur juga menyinggung masalah kepariwisataan, dimana membangun pariwisata salah satu bentuk cara untuk membuka keterisoliran, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota harus mempunyai Grand Design yang jelas tentang Kepariwisataan, dimana setiap Kabupaten dan Kota harus menyediakan lahan 500 hektar untuk  pariwisata, hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah Pusat, dengan demikian Pusat akan memberikan bantuan baik berupa dana maupun pembinaan serta mempromosikandaerahnya, disamping itu harus ada standarisasi fasilitas yang tersedia, seperti harga makanan yang jelas, toilet yang bersih dan sikap mental masyarakat yang baik, artinya bebas dari premanisme atau  tukang pakuak, low inforsment yang jelas (penegakan hukum dan sanksi) kepada yang melanggar. Apabila syarat ini terpenuhi maka pengunjung akan banyak datang, ekonomi masyarakat akan tumbuh dan berkembang, karena masyarakat bisa berjualan dan memberikan jasa kepada para pengunjung.

Pelopor pembangunan kawasan Mandeh ini berharap kepada Perusahaan untuk membentuk Forum, sehingga apa yang dibutuhkan oleh daerah dapat dihimpun oleh Forum, perusahaan akan lebih mudah pula membagi CSR sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah, baik berupa dana sebagai bantuan modal maupun untuk pembangunan fisik sehingga tidak ada tumpang tindih pendistribusian CSRnya demikian beliau menutup pidatonya.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perusaan BUMN, BUMD, Perbankan dan perusahaan swata lainnya yang ada di Sumatera Barat, juga diikuti oleh Bagian Perekonomin Kabupaten dan Kota serta beberapa SKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan kegiatan ini dibiayai dengan APBD Sumatera Barat tahun anggaran 2016 sebagaimana disampaikan Wardarusmen.SE selaku ketua Panitia yang juga Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. Sumbar . ( Akral/Rudi Syafri).