Renstra Set. DPRD Prov. Sumbar Tahun 2015
Set. DPRD DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 18 Februari 2016 12:44:47 WIB
Renstra Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat tahun 2010 – 2015 ditetapkan dengan maksud memberikan arahan dan sekaligus menjadi acuan bagi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam melaksanakan tugas mewujudkan Visi dan Misi dalam lima tahun ke depan.
Adapun tujuan penyusunan Renstra DPRD Provinsi Sumatera Barat adalah :
- Memberikan gambaran rencana program dan kegiatan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat baik yang bersifat wajib maupun pilihan sesuai urusan dan kewenangan yang dilaksanakan.
- Menetapkan indikator program/kegiatan untuk mengukur tingkat keberhasilan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam melaksanakan kegiatan.
- Menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat.
- Menjadi panduan dalam meningkatkan efektifitas, efisiensi, produktifitas dan akuntabilitas dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat.