Permen ESDM No. 7 Tentang Peningkatan Nilai Tambah
Berita Utama RUSNOVIANDI, ST, MM(Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral) 07 Juni 2013 04:34:52 WIB
Silahkan download link ini
Berita Terkait Lainnya :
- Peresemian Operasional PT. Penjaminan Kredit Sumbar
- Perusahaan Yang Mendapatkan Izin Pengangkutan Limbah B3
- Inseminasi Buatan, Meningkatkan Populasi Sapi
- Kepmen ESDM No. 0173 Tahun 2014 Tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Desember 2013
- Permen ESDM No.01 Tahun 2014 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri