Sumbar tuan rumah Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu (GPPT) Se-Sumatera 2015

Sumbar tuan rumah Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu (GPPT) Se-Sumatera 2015

Berita Utama Bagian Pemberitaan Biro Humas(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 21 Desember 2015 16:39:37 WIB


Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat  menjadi tuan rumah acara Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu Se-Sumatera 2015, Senin (21/12). Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Sekretaris Daerah Sumatera Barat, Kasrem 032 Wirabraja, Bakorluh Se-Sumatera,Kepala Dinas Pertanian Se-Sumatera Barat, Pj Bupati Padang Pariaman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Pimpinan BRI Wilayah Sumbar, Ketua Kelompok Tani Kabupaten Padang Pariaman. Acara Ini diawali dengan kegiatan tanam padi menggunakan handtractor yang dilakukan oleh Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, Sekda Sumatere Barat, dan Kasrem 032 Wirabraja di Nagari Buayan Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman.

Pj Bupati Padang Pariaman Rosnini Savitri mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Padang Pariaman sebagai tuan rumah Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu se-Sumatera dan trimakasih atas bantuan 50 unit handtractor, semoga bermanfaat bagi para petani untuk mendukung program ketahanan pangan.

Sekda Sumatera Barat Ali Asmar mengatakan, “sebagian besar ekonomi Sumatera Barat bersumber dari sektor Pertanian. PDRB Sumatera Barat 23,01% bersumber dari pertanian, dan Sumatera Barat merupakan 1 dari 17 Provinsi Pengahsil padi terbanyak di Indonesia. Untuk itu sektor pertanian ini mesti terus ditingkatkan’’.

Untuk melindungi petani dari bencana banjir, kekeringan dan serangan hama tanaman, saat ini telah diadakan Asuransi Usaha Tani. Asuransi ini merupakan program baru yang dibuat oleh pemerintah guna melindungi para petani, tambah Ali Asmar.

Sekda menambahkan, Saat ini pemerintah sedang berupaya untuk merubah status Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluhan Pertanian (THL TBPP) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kontrak (P3K) sehingga berstatus sebagai ASN. Untuk itu, kepada THL TBPP diharapkan untuk terus  meningkatkan kinerja karena THL TBPP merupakan mitra kerja pemerintah dan melekat langsung untuk membina para kelompok tani.

Terakhir Ali Asmar mengatakan saat ini di Sumatera Barat kekurangan sebanyak 1510 orang tenaga penyuluh pertanian. Untuk itu secara bertahap tenaga penyuluh pertanian harus ditambah.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Pertanian (BPPSDMP) mengatakan Kementerian Pertanian pada tahun 2015-2019 telah menetapkan pencapaian target swasembada pangan khususnya komoditas padi, jagung dan kedelai melalui “Program Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Produksi Padi, Jagung dan Kedelai (UPSUS Pajale)”. Untuk itu dibutuhkan pengawalan dan pendampingan oleh penyuluh, babinsa, mahasiswa untuk merubah perilaku pelaku utama ke arah yang lebih maju dalam berusaha tani.

Kepala BPPSDMP menambahkan kendala utama saat ini adalah bukan masalah tekhnis, tapi terkait Aspek Sosial Masyarakat. Dimana masyarakat tani memiliki pola pikir bertani hanya dengan sekali tanam atau 1 kali panen, sedangkan lahan yang dimiliki dapat dikelola menjadi 2-3 kali tanam. Untuk itu kita mesti terus meningkatkan produktifitas petani melalui Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu dengan penyuluhan pendidikan dan pelatihan, dan hal ini merupakan tugas utama penyuluh pertanian untuk merubah pola prilaku petani.

Selain itu Kepala BPPSDMP menambahkan tentang kesepakatan untuk pengangkatan THL-TB Penyuluh Pertanian menjadi Pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) sebanyak 20.259 orang yang dilakukan secara bertahap, untuk tahap pertama  akan direkruit 10.000 orang tahun 2016. Pengangkatan menjadi Pegawai ASN tersebut, melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada. Bagi THL-TB Penyuluh Pertanian yang usianya belum mencapai 35 tahun masih berpeluang untuk  mendaftar sebagai calon PNS. Adapun seleksinya melalui penilaian kinerja yang meliputi aspek teknis (70%) berupa peningkatan luas tanam, luas panen, produksi dan produktivitas pangan untuk musim tanam Oktober 2015 – Maret 2016, sedangkan 30% berupa aspek menajerial.

Jadi penilaian utama bukan hanya masa kerja melainkan juga tergantung hasil kinerja tersebut di wilayahnya masing-masing. Proses seleksi ini dilakukan terhadap kinerja THL-TBPP sejak Oktober 2015 sampai Maret 2016, Tutup Kepala BPPSDMP.