Kapolda Apresiasi Pembukaan Gerai Samsat dan SIM

Berita Utama () 17 Desember 2015 12:03:17 WIB


Padang, (Antara) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat, mengapresiasi pembukaan Gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di dua tempat keramaian di provinsi itu.


"Kita mengapresiasi Dirlantas Polda Sumbar, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar yang telah berinovasi dan akhirnya gerai ini diresmikan," kata Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto pada peresmian Gerai Samsat dan SIM di Padang, Senin (30/11).

Ia mengatakan kedua gerai yang bertempat di Ramayana Kota Bukittinggi dan Plaza Andalas Kota Padang, difungsikan untuk membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus untuk memperpanjang SIM.

"Ke depan kita harus terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik, seperti pepatah 'merpati tidak pernah ingkar janji' begitu juga lembaga pelayan publik jangan berhenti berinovasi," jelasnya.

Ia melanjutkan pelayanan di kedua gerai ini tidak ada biaya tambahan, dan petugas yang melakukan pelayanan harus transparan baik mengenai persyaratan maupun biayanya.

"Tidak ada biaya tambahan dan kami tegaskan personel yang melakukan tidak ada yang bertindak di luar wewenang," jelasnya.

Ia melanjutkan dengan terbentuknya gerai ini diharapkan mendapat respon positif dari masyarakat di provinsi itu.

"Kira-kira 70 hingga 80 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar berasal dari pajak kendaraan bermotor dan dengan adanya gerai ini diharapkan mendapat respon positif sehingga PAD dari pajak kendaraan bisa diterima secara maksimal," jelasnya.

Kepala UPT Pelayanan Pajak Provinsi di Padang, Jaya Isman mengatakan gerai ini dibuka pukul 11.00 WIB dan tutup pukul 16.00 WIB dan pengecualian pada akhir bulan dibuka pukul 11.00 WIB dan tutup pukul 16.00 WIB.

"Kami harapkan manfaat dari gerai ini dirasakan oleh masyarakat dan animo untuk membayar pajak menjadi tinggi," ujarnya. (*)