DINAS KEHUTANAN TANAM JABON 35 HA
Kehutanan () 08 Desember 2015 23:37:58 WIB
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat membuat model pembangunan hutan tanaman jabon di Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Ameh Kabupaten Tanah Datar seluas 35 Ha yang berada pada kawasan KPHL (Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung) Bukit Barisan yang merupakan UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung upaya pemulihan hutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Status lahan yang ditunjuk untuk pembuatan model hutan tanaman jabon berupa kawasan hutan produksi tetap. Sebelum pembuatan demplot, lokasi ini merupakan areal bervegetasi semak belukar, karet dan pinus.
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat menyediakan 42.350 batang bibit jabon merah. Pembangunan hutan tanaman jabon dilakukan swakelola oleh kelompok tani hutan Bukik Situnggang melalui surat perjanjian kerjasama antara Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dalam hal ini dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas KPHL Bukit Barisan dengan kelompok tani tersebut di atas.
Jabon (Anthocephalus cadamba) merupakan salah satu jenis kayu yang pertumbuhannyasangat cepat dan dapat tumbuh subur dihutan tropis dan tidak memerlukan perlakuan khusus dalam budidayanya. Saat ini jabon menjadi andalan industri kehutanan seperti kayu lapis, meubel, pulp, peti buah, mainan anak, korek api, alas sepatu, jabon memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan sengon. Selain itu pohon jabon juga bisa digunakan atau dimanfaatkan sebagai bahan obat-obatan dan parfum.
Untuk itu Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat membuat model pembangunan hutan tanaman jabon sebagai stimulan bagi masyarakat sekitar hutan lainnya untuk bisa melakukan penanaman jabon sebagai komoditi hasil hutan yang cukup baik.