STATUS PENANGANAN PENGADUAN YANG DIFASILITASI OLEH BAPEDALDA PROVINSI SUMATERA BARAT SELAMA TAHUN 2014

Lingkungan CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup) 25 November 2015 00:40:29 WIB


No

Masalah Yang Diadukan

Status

 1

Pelimpahan penanganan pengaduan dari Kementerian Lingkungan Hidup ke Bapedalda Provinsi Sumatera Barat.

Keberatan warga Jorong Simpang Nagari Parik, Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat terhadap Rencana pembangunan pabrik kelapa sawit PT. Usaha Sawit Mandiri karena lokasinya dekat dengan pemukiman.

Selesai

Catatan :

Penyerahan penanganan pengaduan ke Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Telah ditindak lanjuti oleh Pemkab Pasaman Barat dan hasilnya disampaikan ke Bapedalda Provinsi Sumatera Barat.

 2

Penolakan rencana pembangunan pabrik kelapa sawit oleh PT. Wira Inno Mas yang berlokasi di daerah Teluk Bungus Kecamatan Teluk Kabung Kota Padang.

Selesai

Catatan :

Penyerahan penanganan pengaduan ke Pemerintah Kota Padang. Dari hasil koordinasi dan inventarisasi diperoleh informasi bahwa lokasi rencana kegiatan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit tersebut dibatalkan.

 3

Pelimpahan penanganan pengaduan dari Kementerian Lingkungan Hidup ke Bapedalda Provinsi Sumatera Barat.

Dugaan pencemaran Sungai Batang Anai akibat limbah kegiatan oleh PT. Bumi Sarimas Indonesia di Kabupaten Padang Pariaman sebagaimana Pemberitaan surat kabar Minang News edisi 16 Tahun 1 Oktober 2013.

Masih menunggu tindaklanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait penyelesaian sengketa lingkungan hidup.

Catatan :

Sudah ditindaklanjuti oleh Bapedalda Provinsi Sumatera Barat dan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Pariaman dengan memberikan penjelasan pada pihak surat kabar Minang News. PT. Bumi Sarimas Indonesia sejak Tahun 2013 sudah menjadi objek penyelesaian sengketa lingkungan hidup oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

 4

Gangguan kebersihan dan kesehatan lingkungan masyarakat Kelurahan Simpang Rumbio Kota Solok terhadap limbah domestik yang berasal dari ruko yang berlokasi Simpang Pulai Jorong Subarang Nagari Koto Baru Kabupaten Solok.

Selesai

Catatan :

Verifikasi lapangan secara terkoordinasi antara Bapedalda Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok.

 5

Bau tidak sedap yang berasal dari peternakan ayam petelur dan ayam potong CV. Gunung Nago yang berlokasi di Gaduik Gadang Koto Baru Kecamatan Pauh Kota.

Selesai

Catatan :

Penyerahan penanganan pengaduan ke Pemerintah Kota Padang. Dari hasil koordinasi dan inventarisasi diperoleh informasi bahwa pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bapedalda Kota Padang.

 6

Pencemaran pada sumber air bersih masyarakat dan kerusakan pada sawah disekitar lokasi kegiatan penambangan PT. Bintang Utama Persada di Nagari Lolo Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok.

Selesai

Catatan :

Penyerahan penanganan pengaduan ke Pemerintah Kabupaten Solok.Dari hasil koordinasi yang telah dilakukan bahwa pengaduan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Pemkab Solok dengan melakukan pertemuan antara masyarakat yang terkena dampak dengan pihak perusahaan dan telah ada kesepakatan.

 7

Permintaan klarifikasi dari Ombudsman berkenaan dengan dugaan pencemaran lingkungan akibat galian C di Nagari Aia Dingin Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok terhadap Pemberitaan media cetak Koran Padang terbitan hari Selasa tanggal 18 Februari 2014.

Selesai

Catatan :

Penyerahan penanganan pengaduan ke Pemerintah Kabupaten Solok.

 8

Sengketa Lingkungan Hidup akibat kerusakan perkebunan masyarakat oleh kegiatan penambangan batuan di Sungai Batang Timah oleh PT. Hariyona

Masih menunggu tindaklanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait penyelesaian sengketa lingkungan hidup.

Catatan :

Verifikasi lapangan secara terkoordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Penyampaian hasil verifikasi lapangan ke Kementerian Lingkungan Hidup karena PT. Hariyona menjadi objek penyelesaian sengketa lingkungan hidup oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

 

 9

Penyelesaian sengketa lingkungan hidup antara PT. Semen Padang dengan Masyarakat HO Ranah Cubadak RW V, VI VII Kelurahan Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang akibat debu dari aktifitas grate cooler yang menyebabkan kerusakan pada atap rumah masyarakat komplek HO yang berada disekitar lokasi Pabrik PT. Semen Padang dan debu dari aktifitas stock pile batubara.

Masih dalam proses Inventarisasi dan Indentifikasi perumahan masyarakat HO Ranah Cubadak RW V, VI VII yang terkena dampak.

Catatan :

Verifikasi secara terkoordinasi antara Tim Kementerian Lingkungan Hidup, Tim Bapedalda Provinsi Sumatera Barat dengan Bapedalda Kota Padang. Hasil verifikasi lapangan dilakukan klarifikasi kepada para pihak yang bersengketa oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan sudah ada beberapa kesepakatan serta dibentuknya Tim Inventarisasi dan Indentifikasi terhadap kerusakan perumahan masyarakat HO Ranah Cubadak RW V, VI VII.

 10

Dugaan pencemaran udara yang berasal dari cerbong insinerator Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi yang mengakibatkan keresahan masyarakat dan menimbulkan bau yang tidak sedap

Selesai

Catatan :

Verifikasi lapangan secara terkoordinasi antara Bapedalda Provinsi Sumatera Barat dengan Kantor Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi. Hasil verifikasi lapangan telah disampaikan melalui surat follow up.

 11

Pembakaran tandan kosong kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. Sari Buah Sawit di Kabupaten Pasaman Barat dengan menggunakan tungku bakar yang mengakibatkan gangguan kepada masyarakat di sekitar lokasi kegiatan akibat asap

Selesai

Catatan :

Verifikasi lapangan dilakukan secara terkoordinasi antara Tim Bapedalda Provinsi Sumatera Barat dengan Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Pasaman Barat dengan disaksikan oleh pihak pengadu. Hasil verifikasi lapangan telah disampaikan melalui surat follow up.

 12

Dugaan pencemaran Limbah dan Janjangan kosong dari kegiatan PT. Berkat Sawit Sejahtera di Kabupaten Pasaman Barat

Selesai

Catatan :

Verifikasi lapangan dilakukan secara terkoordinasi antara Tim Bapedalda Provinsi Sumatera Barat dengan Tim Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Hasil verifikasi lapangan telah disampaikan melalui surat follow up.

 13

Dugaan pencemaran udara dan air akibat kegiatan penyulingan minyak pala dan usaha tahu di Kabupaten Pesisir Selatan.

 

 

 

 

Selesai

Catatan :

Verifikasi lapangan secara terkoordinasi antara Tim Bapedalda Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan melibatkan masyarakat pengadu. Hasil verifikasi lapangan telah disampaikan melalui surat follow up.

Sumber: Olahan Tabel UP-5 Buku Data SLHD Sumatera Barat, 2014