Pendapatan UPTD Pelayanan Lubuk Basung Rp8,8 Miliar

Berita Utama () 19 November 2015 22:29:38 WIB


Lubuk Basung, (Antara) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumatera Barat di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, mencapai Rp8.812.620.900 dari Januari hingga Oktober 2015.
 
Kepala UPTD Pelayanan Pendapatan Sumbar, Basrial di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan realisasi PAD ini sekitar 92,94 persen dari target 2015 sekitar Rp9.481.810.000.
 
"Kita optimis pada akhir tahun nanti akan melebihi target yang telah diberikan oleh Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumbar," kata Basrial.
 
Ia mengatakan pendapatan sebesar Rp8.812.620.900 ini berasal dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp8.646.053.400 dari 23.383 unit kendaraan.
 
Lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp66.467.500 dari 402 unit kendaraan.
 
"Untuk pendapatan pajak kendaraan bermotor baru 92,40 persen dan BBNKB sudah 133,38 persen dari target yang diberikan Provinsi Sumbar," katanya.
 
Pada 2015, UPTD Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumbar di Lubuk Basung mendapatkan target pendapatan sebesar Rp9.481.810.000 yang berasal dari pajak sebesar Rp9.357.000.000 dan BBNKB sebesar Rp124.810.000.
 
Basrial menambahkan, tercapainya target ini setelah pihaknya melakukan sosialisasi melalui media masa.
 
Lalu mengadakan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling di Kecamatan Matur dan Bawan Kecamatan Ampek Nagari dengan jadwal yang telah ditentukan.
 
"Pelayanan ini dimulai pada pukul 8:00 - 13:30 WIB dengan lama pelayanan sekitar 15 menit per unit. Pelayanan di Bawan Kecamatan Ampek Nagari ini baru dimulai pada 2015, karena pada tahun sebelumnya belum ada," katanya.
 
Setiap memberikan pelayanan, katanya, sekitar 25 sampai 30 wajib pajak memanfaatkan pelayanan Samsat keliling ini.
 
Antusias wajib pajak sangat tinggi di Matur, karena mereka tidak mengeluarkan dana transportasi lagi untuk datang ke Lubuk Basung.
 
"Dengan jemput bola ini, maka memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk membayar pajak, sehingga kesadaran membayar pajak tinggi," katanya.
 
Sementara di Bawan masih kurang akibat wajib pajak langsung mengurus ke kantor UPTD Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumatera Barat, di Lubuk Basung.
 
Sementara masyarakat Matur Sigit (39) mengatakan, masyarakat Matur dan Palembayan sangat terbantu dengan diadakan Samsat keliling ini, karena jarak antara Matur dengan Palembayan cukup jauh sekitar 50 sampai 70 kilometer.
 
"Dengan adanya Samsat keliling, kami tidak mengeluarkan biaya untuk mengurus pajak dan kami bisa menghemat sekitar Rp100.000 untuk biaya transportasi dan makan," katanya.