Dirjen Polpum Kemendagri : Badan Kesbangpol Jadi Instansi Pusat

Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 03 November 2015 17:49:24 WIB


Sebagaimana dilansir oleh situs Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) menegaskan para kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) dan pegawai pegawainya siap siap saja memilih tetap menjadi PNS pemerintah daerah atau PNS pusat. Pasalnya, Badan Kesbangpol ini nantinya akan akan beralih menjadi instansi pusat dibawah Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri. 

Dirjen Polpum Kemendagri, Mayjen Soedarmo menjelaskan, regulasi pengalihan kelembagaan Badan Kesbangpol ini akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang vertikalisasi urusan pemerintahan umum. Rancangan PP tersebut saat ini masih dalam penggodokan dan sudah mencapai 70 persen. Ditargetkan, RPP tersebut sudah selesai menjelang akhir tahun ini. Soedarmo juga menambahkan bahwa nantinya pegawai Badan Kesbangpol akan ditawarkan akan tetap menjadi pegawai daerah atau menjadi pegawai pusat.

Lebih lanjut, Dirjen Polpum menjelaskan bahwa jika nantinya pegawai Kesbangpol ingin tetap menjadi pegawai daerah maka akan dipindahkan ke SKPD lain yang masih menjadi bagian unit kerja pemda. Jika jumlah pegawai Kesbangppol masih kurang, maka pengisian personel akan dilakukan oleh Ditjen Polpum Kemendagri. Dengan menjadi instansi pusat, maka pembiayaan Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota akan ditanggung oleh APBN.

Perubahan ini dilakukan sebagai amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, dengan menjadi instansi vertikal, Ditjen Polpum Kemendagri mengharapkan pengendalian yang optimal dalam rangka menjalankan tupoksinya. "Kita menginginkan agar komando berada dalam satu jalur koordinasi, satu garis komando pusat, provinsi dan kabupaten/kota hingga kecamatan, karena camat juga menjalankan fungsi fungsi pemerintahan umum" jelas Soedarmo.

Dalam rangka perubahan ini, Soedarmo mengatakan pihaknya telah memberikan pembekalan dan pelatihan kepada para pegawai Kesbangpol tentang kemampuan intelijen. Hingga September 2015, sudah ada 100 pegawai di daerah yang dibekali kemampuan intelijen berupa kemampuan deteksi dini, identifikasi, hingga pencegahan konflik sosial. Kdepannya, Soedarmo menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pembekalan kepada 300 orang personel internal Ditjen.