Disdikbud Verifikasi Aset SMA dan SMK di Sumbar

Berita Utama () 29 Oktober 2015 16:58:28 WIB


PADANG — Di­nas Pendidikan dan Kebu­dayaan (Disdikbud) tengah melakukan verifikasi data SMA/SMK yang berada di Kabupaten/Kota. Verifikasi ini berkaitan dengan pen­a­rikan kewenangan 493 SMA/SMK yang pada 2017 men­datang menjadi kewenangan Provinsi.

Kepala Disdikbud Sum­bar, Syamsulrizal di­hu­bu­ngi Haluan Senin (19/10) menuturkan, persiapan dan pendataan semua aset SMA/SMK yang berada di Kabu­paten/Kota telah dilakukan. Pendataan ini tidak hanya pada aset fisik, tenaga guru dan juga dokumen-doku­men yang dibutuhkan.

“Kita bersama dengan Biro Aset tengah mela­ku­kan pendataan aset. Sete­lah nantinya aset semua ter­catat. Saat ini kita tengah melakukan verifikasi lagi terkait aset ini,” terangnya.

Diperkirakan pada No­vember 2016 kata Syams­ul­rizal, akan dilakukan serah terima aset dari Kabupaten/Kota ke Provinsi. “Wak­tunya masih cukup panjang. Kita perkirakan ini mulai efektif Januari 2017 men­datang,”  tukasnya.

Ia menjelaskan, sampai saat ini Disdikbud masih melakukan persiapan untuk me­nangani kewenangan ba­ru itu. Penarikan kewen­a­ngan ini berdasarkan Un­dang-Undang nomor 32 tahun 2004 menjadi Un­dang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pe­me­rintahan Daerah. Dengan  pengalihan kewenangan itu, ma­ka manajemen penge­lolaan sekolah otomatis dilakukan provinsi.

Terkait dengan gaji guru kata Symsulrizal, setelah perpindahan kewenangan nantinya semuanya menjadi kewenangan Provinsi ter­masuk gaji guru. Nantinya, gaji guru akan dianggarkan Pemprov Sumbar. “Sesuai arahan dari pusat kita akan siapkan semuanya,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Biro Pengelolaan Aset Set­daprov Sumbar Novrial kepada Haluan me­nga­ta­kan, berdasarkan UU ten­tang revisi kewengan, pi­hak­nya mendapat tugas untuk melakukan inventarisasi aset pendidikan menengah di Kabupaten/Kota. Saat ini berdasarkan arahan dalam APBD P ada empat kabu­paten yang menjadi sasaran. Empat kabupaten tersebut yaitu, Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Sijunjung dan Mentawai.

“Saat ini kita tengah melakukan inventarisasi aset P3D. Tahap pertama ini hanya empat kabupaten ini saja dulu,” ujarnya.

Inventarisasi ini akan dilakukan hingga 31 Maret 2016 mendatang. Setelah ini selesai baru lah pada 2 Ok­tober akan dilakukan serah terima aset dari Kabupaten/Kota ke Provinsi.

“Tim Pokja aset yang ter­diri dari DPKD, Ins­pek­torat, Biro Pemerintah, Bi­ro Hukum dan Biro Aset bersama dinas teknis di daerah terus melakukan inventarisasi. Setiap satu sekolah itu satu orang dan butuh waktu satu hari ker­ja,” ungkapnya.

Kerja tim ini cukup ru­mit sehingga untuk tahun ini difokuskan untuk empat kabupaten saja terlebih da­hulu. Sementara untuk ka­bu­paten/kota lainnya me­nyu­sul. “Butuh waktu lama ten­tunya melakukan in­ven­tarisasi aset kepada 493 SMA/SMK Negeri di Sum­bar. Jadi, butuh validasi karena masalah aset ini rumit,” paprnya. ( sumber : haluan )