Forkopimda Peran Strategis Di Daerah “Dialokasikan Anggaran Di APBD”

Forkopimda Peran Strategis Di Daerah  “Dialokasikan Anggaran Di APBD”

Berita Utama Jojon(Biro Humas) 10 Oktober 2015 14:56:22 WIB


Padang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mengalokasikan anggaran untuk Forkopimda di APBD. Kita akan membuat regulasi yang berpedoman kepada Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi sangat kita butuhkan dalam menjaga stabilitas daerah, sehingga perlu di dukung dengan anggaran yang memadai, perannya Forkopimda begitu penting. Selama ini tidak bisa dibantu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) karena sesuai aturan tidak dibenarkan dibantu.

“Anggaran Forkopimda sangat minim karena sesuai aturan, tidak bisa dialokasikan dalam APBD, padahal perannya cukup vital untuk mendukung pembangunan. Ke depan, kita akan coba merubah hal ini,” kata Reydonnyzar Moenek, Jumat (9/10) kemaren.

Donny mengaku telah menyampaikan rencana itu kepada Mentri Dalam Negeri terkait pentingnya peran Forkopimda tersebut. Mendagri memahami setelah menerima informasi dan berkemungkinan akan ada perubahan aturan.

Menurut Donny, untuk memaksimalkan peran Forkopimda, maka akan dibuatkan sebuah sekretariat setara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain fungsinya lebih maksimal juga bisa mendapatkan anggaran dari APBD P.

Peran penting peran Forkopimda di Sumbar lahirnya kesepakatan “Inna Muara” antara Pemerintah provinsi dengan Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait percepatan serapan anggaran di daerah. Kesepakatn itu bernilai positif dalam mendorong percepatan serapan anggaran.

Salah satu poin kesepakatan “Inna Muara”, Kepolisian dan Kejaksaan tidak akan langsung membawa temuan kesalahan administrasi dalam pelaksanaan kegiatan, ke ranah pidana. Kemudian, kebijakan kepala daerah yang bertujuan untuk mempercepat serapan anggaran, tidak dapat dipidanakan.

(Humas Sumbar)