Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2015 Tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
PRODUK HUKUM () 03 September 2015 03:04:54 WIB
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2015 Tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
Berita Terkait Lainnya :
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tahun 1980
- Kepmen ESDM No. 1095 Tahun 2014 Tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Sumatera
- Permen ESDM No.09 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT. PLN
- Perda Provinsi Sumatera Barat No 2 Tahun 2013 Tentang Ketenagalistrikan
- Perda Provinsi Sumatera Barat No 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Panas Bumi