Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial
PRODUK HUKUM () 03 September 2015 02:46:36 WIB
Berita Terkait Lainnya :
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tahun 1980
- Lampiran Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 707 Tahun 2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Jabatan yang dapat diduduki oleh Tenaga Kerja Asing pada Kategori Transportasi dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Udara
- Perda Provinsi Sumatera Barat No 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Panas Bumi
- Perda Provinsi Sumatera Barat No 3 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005