Lampiran Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 707 Tahun 2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Jabatan yang dapat diduduki oleh Tenaga Kerja Asing pada Kategori Transportasi dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Udara
Keputusan Menteri () 26 Agustus 2013 03:33:58 WIB
Lampiran Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 707 Tahun 2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Jabatan yang dapat diduduki oleh Tenaga Kerja Asing pada Kategori Transportasi dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Udara
Golongan Pokok dan Nama Jabatan
NO GOLONGAN POKOK KODE ISCO NAMA JABATAN KET
BAHASA INDONESIA BAHASA INGGRIS
1 2 3 4 5 6
Angkutan Udara 1210 Komisaris Commissioner
1210 Direktur Utama President Director
1210 Direktur Wilayah Regional Director
1210 Asisten Direktur Wilayah Assistant Regional Director
1120 Manajer Negara Country Manager
1129 Manajer Wilayah Regional Manager
1229 Manajer Pangkalan Station Manager
1229 Manajer Lalu Lintas Traffic Manager
1229 Manajer Operasional Penerbangan Flight Operational Manager
1229 Manajer Teknik Mesin Engineering Manager
1229 Manajer Perawatan Pesawat Aircraft Maintenance Manager
1229 Manajer Kargo Cargo Manager
1229 Manajer Penumpang Passenger Manager
1229 Manajer Riset dan Pengembangan Research and Development Manager
1231 Manajer Keuangan Finance Manager
1233 Manajer Pemasaran Marketing Manager
1233 Manajer Penjualan Sales Manager
1233 Manajer Niaga Commercial Manager
1239 Asisten Manajer Assistant Manager
1239 Manajer Mutu Pelayanan Penerbangan Quality Service Manager of Aviation
1316 Manajer Umum General Manager
2419 Penasihat Teknis Manajemen Technical Management Advisor
2149 Ahli Teknik Penerbangan Flight Engineer
2149 Ahli Mesin Pesawat Aircraft Engineer
2149 Ahli Teknik Engineer
3142 Navigator Navigator
3143 Pilot Pilot
3143 Kopilot Copilot
3340 Instuktur Pilot Pilot Instructor
3340 Instruktur Simulator Simulator Instructor
3340 Instruktur Teknik Engineering Instructor
5111 Awak Kabin Flight Attendant Penerbangan Internasional
ISCO = International Standard Classification of Occupations
Berita Terkait Lainnya :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/ Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pendoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Pelaporan Kinerja