Pj Gubernur: APBD Adalah Representasi Hak dan Kewajiban

Berita Utama () 31 Agustus 2015 08:46:46 WIB


Padang, (AntaraSumbar) - Penjabat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) sekaligus Direktur Jendral Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, APBD merupakan representasi dari hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
 
"Yang disebut pendapatan dalam APBD tersebut adalah hak pemerintah daerah. Untuk mendapatkan hak itu, seluruh elemen termasuk masyarakat harus ikut berpartisipasi, sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan yang disebut Belanja adalah kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat dalam bentuk belanja modal," katanya di Padang, Kamis.
 
Dia mengatakan hal itu saat melantik Pj Bupati Solok Selatan di aula gubernuran Sumbar, Kamis.
 
Menurutnya, untuk memenuhi pendapatan daerah, masyarakat harus aktif untuk membayarkan kewajibannya seperti kewajiban pajak.
 
Sementara itu, realisasi belanja daerah seperti yang dimuat dalam APBD tersebut menurut dia, harus dipahami dengan memperhatikan sebesar-benarnya kepentingan masyarakat.
 
Dia mengatakan, dalam postur APBD di sejumlah daerah saat ini, anggaran belanja modalnya rata-rata masih rendah. Padahal, belanja modal berkaitan erat dengan kewajiban pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat melalui beberapa kegiatan diantaranya pembangunan infrastruktur.
 
Dia mengatakan, kepala daerah yang dipilih oleh rakyat, maupun Pj kepala daerah yang ditunjuk untuk menjamin tetap berjalannya roda pemerintahan selama proses Pemilu Kepala Daerah, harus memahami hal itu.
 
"Saya sebagai orang yang dipercaya sebagai Pj Gubernur Sumbar, akan berupaya bersama-sama dengan DPRD untuk melaksanakan hal itu," katanya.
 
Menurutnya, walaupun hanya memimpin Sumbar dalam waktu singkat, dia ingin memberikan yang terbaik untuk daerah.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Sumbar yang sekaligus sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) mengatakan, Pemprov Sumbar akan menambah anggaran belanja modal dalam APBD Perubahan Sumbar 2015.
 
"Awalnya belanja modal hanya 16,8 persen. Rencananya, dalam APBD P akan dinaikkan menjadi 20 persen lebih," katanya.
 
Dia mengatakan, perubahan anggaran itu mempertimbangkan kepentingan masyarakat Sumbar.