Komunikasi Publik Skema Bina Usaha Perhutanan Sosial, Hukum Adat dan Kemitraan Lingkungan

Kehutanan () 26 Agustus 2015 06:18:18 WIB


Bukit Tinggi, bertempat di hotel Pusako Bukit Tinggi, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan REDD+ UNDP melaksanakan komunikasi publik skema bina usaha perhutanan social, hutan adat dan kemitraan lingkungan untuk pengelola Hutan Nagari, Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Tanaman Rakyat di Provinsi Sumatera Barat.

Acara dihadiri oleh perwakilan dari UPT Kementerian Lingkunga Hidup dan Kehutanan yang berada di Sumatera Barat, Pokja PHBM Sumatera Barat, Dinas Kehutanan Kabupaten yang wilayahnya sudah mendapat PAK (Hutan Nagari, HKM dan HTR), kelompok pengelola Hutan Nagari, HKM dan HTR serta para penggiat dan pendamping perhutanan sosial di Sumatera Barat.

Komunikasi publik mengenai skema bina usaha perhutanan sosial, hukum adat dan kemitraan lingkungan bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait persoalan dasar didalam upaya pengembangan usaha dan kemitraan lingkungan, aspirasi kelompok dalam kaitannya dengan pengembangan usaha dan kemitraan lingkungan, rencana tindak lanjut kedepan dan prioritas kegiatan. Selanjutnya hasil komunikasi publik ini akan diplenokan didepan Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hukum Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat untuk mendapat input dan tanggapan terkait dengan kebutuhan utama yang bisa difasilitasi dalam pengembangan usaha dan kemitraan lingkungan.