Masyarakat Pasbar Desak Pemerintah Cabut Izin PT AWL

Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 11 Agustus 2015 06:37:39 WIB


Padang, Satpol PP Sumbar – Sebanyak ± 20 orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Bumi Andalas (LSM Pelindas) Kabupaten Pasaman Barat, Senin (10/8) mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Barat untuk menyampaikan aspirasinya dengan mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) agar mencabut izin PT. Argo Wira Ligatsa (AWL) karena dinilai merugikan masyarakat sekitar.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Barat (Ir. Afrin Jamal) langsung memerintahkan anggota Satpol PP Sumbar untuk pengamanan Kantor Gubernur yang dibantu oleh personil Poltabes sebanyak 50 personil gabungan, pengamanan dari Satpol PP dipimpin oleh Kasi Operasi dan pengendalian (Rusdi, SH) dan Kasi Kerjasama (Raflis G, S. Sos) dengan anggota Satpol PP sebanyak 20 personil.

Tuntutan LSM Pelindas disampaikan saat mereka berunjuk rasa dengan Koordinator Lapangan (Korlap) LSM Pelindas Ali Mahmuda mengatakan, selama perusahaan yang begerak dalam bidang industri sawit di Kabupaten Pasaman Barat itu beroperasi diduga menimbulkan pencemaran lingkungan, dikarenakan limbah Pabrik PT. AWL bocor dari Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang hanya memiliki 2 kolam, sehingga sungai Garinggiang menjadi tercemar, dengan ditandainya rusak ekosistem seperti banyaknya mati ikan yang ada disungai tersebut dan air sungai tersebut hitam dan tidak layak lagi digunakan oleh masyarakat setempat.

Akibat pencemaran lingkungan berakibat terhadap biota sungai. Warga tidak bisa lagi menangkap ikan. “Karena ikan yang selama ini mereka cari telah berubah menjadi limbah biji sawit,”. Warga, masyarakat Pasaman Barat menuntut pemerintah supaya mencabut izin perusahaan dimaksud. Mereka berunjuk rasa menuntut Pemerintah Provinsi Sumbar, untuk meminta dukungan.

Selanjutnya pengunjuk rasa dari LSM Pelindas diterima langsung oleh Kepala Biro Perekonomian Wardarusman. Wardarusmen berjanji akan menindaklanjuti tuntutan dari pengunjuk rasa, “Kita akan pelajari dulu apa yang menjadi tuntuan mereka, nanti setelah kita pelajari baru kita menentukan langkah apa selanjutnya yang akan kita ambil,” kata Wardarusmen.

Setelah puas hasil pembicaraan perwakilan dari Kantor Gubernur oleh Kepala Biro Perekonomian Wardarusman , akhirnya LSM Pelindas membubarkan diri dan kembali ke Kabuapen Pasaman Barat.

(Nov)