RAKORDA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN KB PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2015

Berita Utama () 25 Juni 2015 03:06:32 WIB



Pencapaian kinerja BPPr & KB Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 yang didukung dengan dana APBD Provinsi Sumbar dilaksanakan melalui dua urusan yaitu :Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera dengan Visi “ Terwujudnya Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak Menuju Keluarga Bahagia Sejahtera” telah melahirkan berbagai kebijakan dan telah memberi dampak pada peningkatan capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) tahun 2013: 70,57 % dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) tahun 2013 : 65,40%., Angka TFR 3,4 %.

Pengintegrasian Gender dalam Program Pembangunan, antara lain bertujuan untuk : Mewujudkan Kesetaraan Gender di berbagai bidang Pembangunan di Daerah; dan Mewujudkan sistim politik yang demokratis, pemerintahan yang desentralistik, pembangunan Daerah yang berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat yang partisipatif. Program pembangunan pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak dapat dilaksanakan dengan baik  apabila ada koordinasi dan sinergisitas antara kelembagaan dan lintas sektor ditingkat nasional sampai tingkat daerah. Peningkatan koordinasi antar lintas sektor dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dan evaluasi pembangunan itu sendiri yang dalam hal ini  disebut perencanaan pembangunan yang responsif gender (PPRG). Oleh sebab itu perpaduan sinergisitas dan dukungan holistik sangat diperlukan agar tercapai tujuan pembangunan komprehensif.

Untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan adanya sinkronisasi program kegiatan pembangunan maka Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan dan Keluarga Berencana pada tanggal 1 s.d 2 Juni 2015 bertempat di Asrama Haji embarkasi Padang. Melalui Kegiatan ini diharapkan tumbuhnya rasa memiliki dan tanggung jawab moral terhadap program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mempercepat proses pembangunan dibidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga Berencana di Sumatera Barat.

Kegiatan Rakorda ini dilaksanakan dua hari yang  diikuti oleh 160 orang peserta yang terdiri dari unsur Bappeda,  Badan Pemberdayaan Perempuan, Bawasda, Dinas Pengelola Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota ditambah SKPD terkait tingkat  Provinsi dan organisasi perempuan. Kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi yaitu curah informasi, pengalaman dan ilmu pengetahuan dalam bentuk interaksi dua arah, setelah diberikan materi oleh para narasumber kepada peserta juga diarahkan untuk melakukan diskusi panel  dan peserta dibagi atas 4 (empat) kelompok , masing-masing kelompok membahas topik yang berbeda. Kelompok I membahas topik “ Urusan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB yang menjadi kewenangan Provinsi, Kabupaten/Kota dan sinkronisasi program/kegiatan,”  Kelompok  II membahas topik “Percepatan PPRG melalui implementasi GAP, GBS pada Program/kegiatan lintas SKPD di Kabupaten/Kota,” Kelompok III membahas topik “ Peningkatan Pemberdayaan dan perlindungan perempuan menuju masyarakat sejahtera,” dan Kelompok IV membahas topik “ Peningkatan Hak Perlindungan dan Partisipasi Anak menuju KLA”. Setelah diskusi kelompok kepada masing-masing kelompok mempresentasekan hasilnya dihadapan semua audiens dan peserta menanggapi melalui kritikan dan ulasan yang akhirnya menjadi kesepakatan bersama sebagai hasil rumusan dalam upaya peningkatan pembangunan pemberdayaan perempuan kedepannya.

Kegiatan Rakorda yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang nantinya akan dijadikan sebagai panduan dalam merumuskan  dan menyusun program kegiatan yang sama sesuai dengan kondisional , kebutuhan dan kesanggupan daerah, terutama untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan PUG melalui PPRG di tingkat Nasional dan Daerah.