Sosialisasi Permendag No. 53/M-DAG/PER/10/2009 tentang Pengawasan Mutu Bahan Olah Komoditi Ekspor Standard Indonesian Rubber Yang Diperdagangkan

Industri dan Perdagangan BUDI SETIAWAN, ST, M.Si(Dinas Perindustrian dan Perdagangan) 11 Juni 2015 09:01:01 WIB


Sosialisasi Permendag No. 53/M-DAG/PER/10/2009 tentang    

Pengawasan Mutu Bahan Olah Komoditi Ekspor Standard Indonesian Rubber Yang Diperdagangkan

Di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Baratmpada tanggal 28 Mei 2015

 

 

Sosialisasi Permendag No. 53/M-DAG/PER/10/2009 tentang Pengawasan Mutu Bahan Olah Komoditi Ekspor Standard Indonesian Rubber Yang Diperdagangkan ini dilaksanakan oleh UPTD BPMB Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Sumatera Barat. Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan daya saing, terjaminnya perlindungan konsumen dan masyarakat dalam aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan serta kelestarian fungsi lingkungan. Hal ini sebagai upaya untuk penyediaan bahan olah komoditi ekspor SIR yang bermutu baik dan konsisten, guna peningkatan ekspor yang dihasilkan industri crumb rubber. Jumlah peserta dan undangan yang hadir sebanyak 47 orang yang berasal dari aparat terkait, perusahaan crumb rubber, gapkindo dan pedagang pengumpul dari 12 kabupaten/kota yaitu kabupaten Agam, kota Sawahlunto, kabupaten Padang Pariaman, kabupaten Sijunjung, kabupaten Dharmasraya, kabupaten Pesisir Selatan, kabupaten Pasaman Barat, kabupaten Lima Puluh Kota, kabupaten Solok Selatan dan kabupaten Solok.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2015 bertempat di Aula Dinas Peri dustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat