Bantuan Khusus Kabupaten dan Kota Bisa Dikucurkan

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 19 Mei 2015 01:39:04 WIB


PADANG- Pemerintah Kabupaten dan Kota di bisa berlega hati, menyusul keluarnya hasil matrik kepatuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 dari Kementerian Dalam Negeri. Dari evaluasi Kemendagri, bantuan keuangan khusus kepada kabupaten dan kota melalui APBD Provinsi Sumbar tetap dibolehkan.