Pemprov Janji Berbenah
Berita Utama () 12 Mei 2015 03:42:46 WIB
EKPPD JUGA TERGANTUNG PADA PEMKO/PEMKAB
PADANG — Turunnya peringkat Pemprov Sumbar dalam penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) dari peringkat 10 ke peringkat 20 akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Sumbar. Ke depan Pemprov Sumbar akan mengkaji kelemahan dalam EKPPD tersebut.
Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia yang didampingi Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Mardi dan Kepala Biro Humas, Irwan kepada Haluan Kamis (7/5) di ruang kerja Asisten I mengatakan, turunnya peringkat Sumbar ini tidak terlepas dari turunnya bobot nilai yang diterima kabupaten/kota pada penilaian yang sama.
“Semua data yang disajikan di media itu benar, kami tidak membantahnya. Hal ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” terang Devi Kurnia.
Dilanjutkannya, hasil penilaian LPPD tersebut sebenarnya secara resmi telah diumumkan pada 27 April 2015 lalu saat HUT Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri. “Namun, kita (Pemprov Sumbar,red) baru menerima, kemarin,” terangnya.
Ditambahkan Mardi, bahwa untuk indikator penilaian tidak berubah dari tahun ke tahun, hanya saja yang berubah hanya pada bobot masing-masing indikator.
”Pada tahun sebelumnya lebih menitikberatkan bobot penilaian pada laporan dan dokumen, namun pada tahun berikutnya penekanannya pada realisasi di lapangan,” terangnya.
Dilanjutkan Devi Kurnia, untuk perangkat provinsi dan kabupaten/kota pada EKPPD selalu berubah-ubah atau berfluktuasi. Kondisi ini tergantung dengan dukungan data dan informasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diberikan pada timnas EKPPD dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dijelaskan Devi, EKPPD merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri terhadap laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) yang diserahkan Pemprov Sumbar pada Kementerian Dalam Negeri. Kemudian LPPD tersebut dievaluasi oleh tim EKPPD.
Indikator penilaiannya, terdiri dari dua acuan yakni, narasi dan lampiran Indikator Kinerja Kunci (IKK). Bobot nilai narasi hanya 5 persen, sedangkan 95 persen menilai laporan kinerja pemerintah.
Dari laporan kinerja tersebut terbagi tiga indikator, yakni kebijakan oleh pemerintah daerah, pelaksanaan kebijakan yang telah diambi kemudian capaian kinerja, standar pelayanan minimum (SPM) dan penyelenggara urusan pemerintahan.
Untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan indikatornya ada 78 indikator kenerja kunci yang dievaluasi. Dimana sebanyak 34 IKK merupakan agregat penilaian pada kabupaten/kota. Jadi agregatnya rata-rata capaian yang diterima kabupaten/kota adalah bagian dari penilaian pada Pemprov Sumbar.
Jadi, kata Devi, penilaian yang diterima Pemprov Sumbar tidak sepenuhnya pada penyelenggaraan pemerintah Pemprov Sumbar semata, namun juga termasuk LPPD kabupaten/kota.
Sebelumnya, Berdasarkan penilaian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 120-4761/2014 tentang penetapan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah secara nasional 2013, peringkat Pemprov Sumbar berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2014 turun ke peringkat 20 dari sebelumnya pada LPPD 2012, Pemprov Sumbar berada pada posisi 10.
Pemprov Sumbar berada pada posisi 20 dengan nilai 2,235 dengan status tinggi. Provinsi Jawa Timur berada pada peringkat satu, Jawa Tengah peringkat dua dan Jogyakarta peringkat tiga.
Sementara pada penilaian LPPD 2012 sesuai dengan Kepmendagri 120-251/2014 yang ditandatangani Mendagri Gamawan Fauzi, Pemprov Sumbar menempati posisi 10 dengan skor 2,461 status tinggi. Saat itu posisi teratas ditempati Jawa Timur pada posisi pertama, Jawa Tengah posisi kedua dan Sulawesi Selatan pada posisi tiga.