Lumbung Pangan Benar-Benar Bermanfaat Bagi Masyarakat

Kesejahteraan Rakyat YANITA SELLY MERISTIKA, S.Kom(Dinas Pangan) 27 April 2015 08:01:49 WIB


PADANG-Keberadaan lumbung pangan masyarakat (LPM) di Sumbar benar-benar dirasakan masyarakat. Saat keadaan darurat atau dilanda bencana seperti banjir, longsor dan kekeringan, kebutuhan pangan terpenuhi. Lumbung pangan hadir menjadi solusi.

"Itulah sebabnya lumbung pangan masyarakat ditumbuhkembangkan untuk menampung cadangan pangan. Jika terjadi bencana yang menyebabkan pasokan bahan pangan terputus, musim paceklik atau gagal panen, persediaan pangan tetap ada di tengah masyarakat,' kata Gubernur Irwan Prayitno belum lama ini di Padang.

Gubernur menyebutkan, Sumbar yang ditakdirkan berada di daerah rawan bencana, menuntut kehadiran lumbung pangan itu menjadi penting sehingga pasokan bahan pangan bagi masyarakat tidak terputus. Minimal untuk masyarakat yang berada di sebuah daerah yang saat itu ditimpa keadaan darurat, misalnya.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Sumbar, Ir. H. Efendi, MP menambah­kan pengembangan LPM itu, salah satunya dilatarbelakangi peringa­tan Bank Dunia kepada Indonesia pada 2008 yang menyebutkan cadan­gan pangan Indonesia berada dalam titik terendah sehingga bisa menjadi masalah serius jika tidak diatasi sejak awal.

Hal tersebut diperparah oleh situasi iklim yang tak menentu, masa panen yang tidak merata antar waktu dan daerah hingga banyaknya kejadian darurat yang sangat memerlukan adanya cadangan pangan. Alhasil pemerintah Indonesia pun melahirkan kebijakan propangan, antara lain pengembangan LPM.

"LPM yang dikembangkan itu lebih berorientasi kepada pemberdayaan masyarakat. Dengan harapan masyarakat dalam mengelola cadangan pangan yang ada di kelompoknya dan juga dapat meningkatkan peran dalam menjalankan fungsi ekonomi bagi anggotanya," jelas Efendi.

Dia menjelaskan, pengembangan LPM dilakukan dalam tiga tahun melalui tiga tahap, meliputi penumbuhan, pengembangan dan keman­dirian. Tahap penumbuhan mencakup identifikasi lokasi dan pemban­gunan fisik lumbung. Sedangkan pengembangan mencakup identifikasi kelompok lumbung pangan dan pengisian cadangan pangan.

Sedangkan pada tahap kemandirian, kelembagaan kelompok dikuatkan sekaligus pemberian penguatan modal agar mampu mengembangkan usaha untuk keberlanjutan kelembagaan lumbung pangan.

Pembangunan lumbung pangan ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutu­han pangan kelompok pengelola dan penduduk yang tinggal di seki­tarnya. Untuk isinya, Pemprov Sumbar membantu kelompok untuk membeli beras pada tahap pertama. Gabah atau beras yang dibeli tersebut bisa menjadi cadangan  pangan di nagari sehingga tidak terjadi kerawanan dan kerentanan pangan.

Lumbung pangan itu, juga berfungsi sebagai antisipasi jika harga beras di pasaran mengalami kenaikan yang mengakibatkan masyarakat miskin kesulitan untuk membelinya. Kelompok pengelola lumbung bisa memanfaatkan beras itu. Jika kebutuhan mereka telah terpenu­hi, barulah didistribusikan kepada masyarakat.

Apabila pengelolaan lumbung pangan yang dilakukan kelompok berja­lan optimal, pemerintah daerah akan memberikan penguatan modal pada tahap berikutnya, sedangkan bagi kelompok yang bermasalah, penguatan modal akan dihentikan.

Khusus yang didanai APBN, LPM yang ditumbuhkan itu, dua tahun berikutnya, pada tahap mandiri diberikan penguatan modal sehingga LPM tersebut benar-benar berarti di daerah tersebut. Tidak seka­dar meningkatkan volume stok cadangan pangan, tapi juga mening­katkan fungsi kelembagaan cadangan pangan masyarakat dalam penye­diaan pangan secara optimal.