Gubernur Buka Rakor Kepala Daerah "Sinergikan Perubahan Kebijakan"
Berita Utama () 14 April 2015 07:47:49 WIB
Bukittinggi, Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat digelar di Istana Bung Hatta Kota Bukittinggi, Senen (13/4) kemaren. Rakor yang berlangsung selama dua hari 13 sampai 14 April 2015.
Rakor kali ini membahas tentang Penyelenggaraan dan Pengalihan Urusan Pemerintahan Konkuren, pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sumatera.
Rakor dihadiri oleh Wakil Gubernur Muslim Kasim dan walikota dan bupati se Sumatera Barat, Ketua DPRD Kab/Kota, Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Hermanto Dwiatmoko.
Sementara Gubernur Irwan Prayitno dalam Paparannya, menyampaikan tentang perkeretaapian dan tindak lanjut dari UU No 23 tahun 2014.
“UU ini sudah keluar dan menjadi acuan hukum bagi kita semua, untuk bersama-sama mengsinergikan arahan pemerintahan yang kita laksanakan karena terkait dengan peralihan kewenangan dan pemetaan urusan pemerintahan konkuren”, ucap IP.
“kita juga perlu melakukan Inventarisasi P3D yang akan diserahterimakan, bahwa saat ini masih banyak asset yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan serta pemekaran daerah yang belum clear pencatatannya. Oleh karena itu, inventarisasi P3D merupakan kesempatan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan administrasi dan penatausahaan milik daerah”, tambah IP.
Lebih lanjut IP juga menyampaikan bahwa nantinya akan ada perubahan dalam pilkada, bagaimanapun tugas kita sebagai pimpinan harus menyelesaikan seluruh tugas dan tanggung jawab kita.
Sedangkan kata IP, menindaklanjuti tentang pengembangan Jaringan Kereta Api Trans Sumatera, perlu kita koordinasikan bahwa guna meningkatkan peran kereta api dalam konstelasi system transportasi Sumatera Barat dibutuhkan rencana pengembangan yang terencana dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemerintah daerah guna mengoptimalkan keberadaan jaringan kereta api sehingga dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat, serta memperkuat posisi Sumatera Barat dalam jaringan Kereta Api Sumatera.
"Kita semestinya sebagai daerah yang ingin memajukan Sumatera Barat, harus memajukan kereta api yang ada di Sumbar, dan ini merupakan PR kita “, tegas IP.
Sementara Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI Hermanto Dwiatmoko mengatakan, ada dua rencana strategis dalam waktu dekat ini. Diantaranya membangun jalur kereta api trans sumatera yang salah satu jalurnya berada di Sumatera Barat yang nantinya akan terhubung ke Pekan Baru.
Untuk menunjang itu, perlu rehabilitasi terhadap jalur yang sudah ada selama ini, seperti Padang Panjang, Bukittinggi hingga ke Payakumbuh.
Karena jalur ini sudah banyak ditempati oleh rumah penduduk, dan dekat dengan jalan raya, serta banyak tanjakan.
" kita telah melaporkan ke Gubernur untuk mencari jalur alternatif", ujanya.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Drs. Mardi. MM dalam laporannya menyampaikan kegiatan rakor ini dilatar belakangi oleh beberapa hal yaitu : “Terjadinya beberapa perubahan mendasar terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, terutama dengan adanya peralihan urusan konkuren yang menjadi kewenangan daerah sebagai Implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu juga membahas Percepatan Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sumatera yang melintasi sebagian besar Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.” Ucapnya.
Adapun, pemateri dan Diskusi Panel pada Rakor ini disampaikan oleh, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI Drs. Ir. Hermanto Dwiatmoko, MSTr, dan Direktur Urusan Pemerintah Daerah I Ditjen Otda Kemendagri RI, Ibu Dr. Kurniasih, SH, M.Si. Disamping Paparan materi Pokok tersebut, pada kesempatan ini juga akan diberikan materi/paparan khusus dari pengurus Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran Sumatera Barat oleh H.M. Achyari A. Jalil, SH.
Setelah pembukaan rakor, dilanjutkan dengan penyerahan 3 buah buku karangan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI kepada Gubernur Sumbar.
Selain itu, dilaksanakan penanda tanganan penyerahan Hibah kepada 7 Kabupaten Kota, yaitu Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, Kota Sawahlunto dan Kota Bukittinggi.
(Humas Sumbar)