Sidang Sengketa Informasi

PPID Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat(Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat) 31 Maret 2015 08:06:10 WIB


SIDANG SENGKETA INFORMASI PPID PROVINSI SUMATERA BARAT

           Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sumatera Barat mendapat panggilan oleh Komisi Informasi Prov. Sumatera Barat mengenai sidang ajudikasi dan mediasi sengketa informasi dengan NomorL 001/I/KISB-PS/2015 pada tanggal 5 Februari 2015.

          Gugatan sengketa informasi tersebut dilayangkan oleh Sdr. Drs. Daniel St Makmur mengenai keberatan atas tidak didapatnya informasi mengenai klasifikasi calon peserta anggota Komisi Informasi Prov. Sumatera Barat oleh PPID Prov. Sumatera Barat.

          Dalam sidang perdana ajudikasi dan mediasi yang dilaksanakan di Sekretariat Komisi Informasi Prov. Sumatera Barat tersebut, Sdr. Drs. Daniel St Makmur menyatakan keberatan kepada Majelis yang dipimpin oleh Artifitriati, S.Ag, dan anggota Majelis Sondri, S.Pd dan Adrian Tuswandi, SH mengenai tidak didapatnya informasi mengenai klasifikasi informasi dimaksud.

          Karena pihak PPID Prov. Sumatera Barat pada waktu itu belum dapat menunjukkan surat kuasa/surat tugas, maka Majelis menunda sidang tersebut untuk dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Februari 2015 dan memerintahkan agar pihak PPID Prov. Sumatera Barat menyelesaikan surat kuasa agar persidangan dapat dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. (ynnor)