62 PENGELOLA KEUANGAN DANA APBD IKUTI RAKOR
Pendidikan () 23 Maret 2015 03:37:27 WIB
Padang, 25 Maret 2015
Sebanyak 62 pengelola keuangan dana APBD dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat ikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan Subag Keuangan, Senin ( 23-3-2015 ) bertempat di aula lantai III Baltekkomdik jalan Jenderal Sudirman 52 Padang.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan sehari penuh tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Drs. Syamsulrizal, MM dengan nara sumber dari DPKD, Kantor Pajak Pratama Padang serta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Dinas dalam sambutannya mengatakan, para peserta rakor pengelola keuangan ini agar mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya agar nanti mendapat hasil baik sehingga memiliki perluasan pendalaman pemahaman terhadap pengelolaan keuangan dimasing-masing bidang, UPTD dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu ketua penyelenggara Kasubag Keuangan Andri Yunidal, SE, MM dalam laporannya mengatakan, kegiatan rapat koordinasi ini diikuti sebanyak 62 orang peserta, 51 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, UPTD 8 dan 3 orang dari sekolah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.
Rakor ini bertujuan menyeragamkan persepsi, langkah dan tindakan yang diperlukan dalam pengelolaan keuangan serta diharapkan menjadi acuan bagi pejabat/aparat pengelola keuangan dan barang milik daerah dalam rangka melaksanakan tertib administrasi dari sisi anggaran dapat berjalan lancer, tertib, efektif, efisien dan akuntabel ungkap Andri Yunidal. ( By; Pon Siswa, Sos/Disdikbud Sumbar )
Berita Terkait Lainnya :
- PELANTIKAN ESELON III & IV DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
- PENGELOLA,PELATIH PPLP TEMU RAMAH DENGAN ORANG TUA CALON SISWA
- PENGELOLA,PELATIH PPLP TEMU RAMAH DENGAN ORANG TUA CALON SISWA (2)
- PELUANG USAHA DAN CARA BUDIDAYA IKAN GURAMI MERAH PADANG
- KUPP PENERIMA BANTUAN DANA APBN, TEKEN MOU DENGAN DISPORA SUMBAR