Peningkatan Peran dan Fungsi Kesbangpol Tahun 2015
Kegiatan Strategis TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 25 Maret 2015 04:01:25 WIB
Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Badan Kesbangpol Prov. Sumbar dibentuk untuk mendukung terciptanya stabilitas di Sumatera Barat. Untuk mendukung kelancaran tugas tugas tersebut, untuk tahun 2015 Badan Kesbangpol akan menjalankan 4 program urusan yaitu program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan, program kemitraan pengembangan wawasan kebangsaan, program peningkatan pemberantasan penyakit masyarakat, dan program pendidikan politik masyarakat. Alokasi anggaran untuk tahun 2015 adalah sebesar Rp. 4.686.461.300 (Empat milyar enam ratus delapan puluh enam juta empat ratus enam puluh satu ribu tiga ratus rupiah), termasuk untuk membiayai belanja rutin.
Mulai tahun 2015, melalui program program dan kegiatannya Badan Kesbangpol Prov. Sumbar akan meningkatkan peran dan fungsinya sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300/969/SJ tentang Pemberdayaan Badan Kesbangpol di Daerah. Peningkatan peran dan fungsi tersebut dilakukan dengan memetakan :
- daerah rawan konflik sosial
- isu isu terorisme
- penyakit masyarakat
- pengawasan lembaga/orang asing
- daerah rawan bencana
Badan Kesbangpol Provinsi dan Kab/Kota akan secara kontinyu dan berkala merangkum data dan informasi yang berkembang dari segala aspek yang dirasa dapat menganggu stabilitas daerah.