“Arsip Butuh Penanganan Khusus” Arsip Baru Belum Tersusun Rapi

Berita Utama () 19 Maret 2015 06:09:38 WIB


Padang, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta jajarannya baik di lingkungan Provinsi maupun Kabupaten/kota untuk memberikan segala bentuk jenis layanan yang prima. Dengan layanan yang prima, efektif dan efesien akan memberikan kepuasan terhadap masyarakat yang kita layani.


Hari ini, Rabu (18/03) kita melaksanakan Rakor Koordinasi Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat, yang bertemakan “Membangun kreatifitas dan Inovasi Pengembangan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat”. Rakor dilangsungkan di Aula Lantai IV Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat selama 2 hari, tanggal 18-19 Maret 2015. Rakor dihadiri oleh seluruh Kepala Badan perpustakaan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

 

“Dengan rapat koordinasi kita harapkan semua program-program yang ada bisa terlaksana dengan baik. Koordinasi antara Provinsi dan Kabupaten, segala jenis layanan akan menjadi Prima, Efektif dan Efisien dan akan memberikan kepuasan yang tinggi bagi seluruh masyarakat”. Kata IP.

 

Tambahnya, tidak hanya Perpustakaan tetapi juga Kearsipan, seluruh Arsip yang ada butuh penanganan khusus, karena masih banyak arsip yang belum dirapikan, bahkan arsip yang terbaru masih belum tersusun dengan rapi.

Saya harap Rakor ini bisa menghasilkan ide-ide yang besar penuh motivasi dan inovasi, sehingga kita bisa lebih memantapkan lagi pelayanan publik di bidang arsip dan perpustakaan”, tambahnya.

 

Drs. Alwis Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat dalam laporannya menyampaikan, Rapat koordinasi Perpustakaan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas dalam membangun kreatifitas dan inovasi pengembangan perpustakaan dan kearsipan yang ada di Sumatera Barat, maupun Kabupaten/Kota.

 

Kearsipan memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya organisasi, yaitu sebagai sumber informasi dan sebagai pusat ingatan bagi organisasi. Mengingat arti pentingnya pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang cukup besar terhadap kearsipan. Hal ini terbukti dengan diperlukannya beberapa peraturan perundangan yang mengatur tentang kearsipan Nasional”, ungkapnya.

(Humas Sumbar)