PEDOMAN PELAKSANAAN POPDA PROVINSI SUMATERA BARAT

Pengumuman () 06 Maret 2015 02:56:10 WIB


BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. A.LATAR BELAKANG

Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Sumatera Barat merupakan bagian dari sistem pembinaan olahraga prestasi yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan, disamping itu Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Sumatera Barat juga merupakan sarana tindak lanjut dari hasil pembinaan yang dilaksanakan mulai dari tingkat Sekolah, Klub Olahraga Pelajar, Kecamatan, dan tingkat Kabupaten / Kota.

Atlit pelajar terbaik yang terpilih melalui pertandingan atau seleksi tingkat sekolah atau antar Kecamatan akan menjadi Wakil Kabupaten / Kota ke tingkat Provinsi, sedangkan atlit terbaik dan potensial yang terpantau pada tingkat Provinsi, dipersiapkan untuk mengikuti kegiatan di tingkat Regional atau Nasional.

Pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Sumatera Barat  tahun 2015 merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem pembinaan Olahraga secara Nasional.

Agar pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Sumatera Barat tahun 2015 dapat terlaksana secara tertib dan lancar, maka perlu disusun dan diterbitkan Pedoman Pelaksanaan sebagai Panduan bagi semua peserta dan Panitia Penyelenggara.

  1. B.RASIONAL

Olahraga merupakan bagian dari program pembangunan manusia seutuhnya, yang diformulasikan dalam tujuan pembangunan bangsa Indonesia . Pengembangan olahraga merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang diarahkan pada peningkatan kesehatan jasmani, mental dan rohani masyarakat yang vditujukan untuk pembentukan watak, kepribadian, disiplin dan sportivitas yang membangkitkan rasa kebangsaan Nasional.

Pelajar merupakan bagian yang integral dari maksud dan tujuan di atas, mengingat usia mereka yang masih muda dan sangat memungkinkan untuk berkembang menuju prestasi Olahraga Nasional dan Internasional.

 

  1. C.DASAR HUKUM
  2. 1.Undang-undang RI No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
  3. 2.PP Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Olahraga;
  4. 3.PP Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pekan Kejuaraan Olahraga;
  5. 4.PP Nomor 182007 Tentang Pendanaan Olahraga;
  6. 5.Program Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat Bidang Pembudayaan Olahraga Seksi Olahraga Pendidikan tahun 2015;
  7. 6.Program Kerja Pengda BAPOPSI Provinsi Sumatera Barat 2015;
  8. 7.DPA Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2015 program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga;
  9. 8.SK Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat .

 

  1. D.PENGERTIAN

Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Sumatera Barat merupakan kejuaraan multi Event Pelajar sebagai ajang pertandingan/perlombaan Atlit terbaik utusan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat kelahiran 1 Januari 1997 dan sesudahnya. Sekaligus sebagai ajang seleksi dan pemantauan terhadap Atlet Pelajar Sumatera Barat yang akan mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS)  tahun 2015 di Bandung Jawa Barat.

 

  1. E.RUANG LINGKUP

Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Sumatera Barat tahun 2015 memperlombakan/mempertandingkan Cabang Olahraga Atletik, Karate, Taekwondo, Senam,  Gulat, dan Renang.

Peserta adalah pelajar aktif utusan 19 Kabupaten/kota se Sumatera Barat meliputi :

  1. 1)Kota Padang
  2. 2)Kota Bukittinggi
  3. 3)Kota Padang Panjang
  4. 4)Kota Solok