Pertemuan Rapat Koordinasi Teknis Nasional I Direktorat Budidaya Ternak
Peternakan YUNI ERLITA, S.Pt(Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan) 29 Januari 2015 09:03:25 WIB
Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan diarahkan mendukung 4 (empat) sukses pembangunan pertanian yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Selaras dengan tujuan Pembangunan Pertanian, maka Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan memiliki tanggung jawab pada pencapaian salah satu target empat sukses yaitu Program Pencapaian Swasembada Daging Sapi/Kerbau Tahun 2014. Untuk mewujudkan tujuan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, pada tahun 2014 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menetapkan Rencana Kerja Pembangunan didasarkan pada perencanaan top down policy dan bottom up planning. Dengan demikian rencana pembangunan peternakan merupakan cerminan dari kebutuhan yang berasal dari pemerintah daerah yang selaras dan terpadu dengan kebijakan nasional dibidang peternakan.
Berdasarkan tugasnya Direktorat Budidaya Ternak memfokuskan kegiatan pada Peningkatan Produksi Ternak Dengan Pendayagunaan Sumberdaya Lokal, dan kewenangannya antara Pusat dan Daerah adalah melaksanakan fungsi-fungsi koordinasi, penetapan norma, standard, prosedur dan kriteria. Sedangkan pelaksananya adalah Kabupaten/Kota dengan koordinasi pelaksanaannya di Provinsi. Berkenaan dengan hal tersebut, maka diperlukan pemantapan pelaksanaan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan yang salah satunya melalui koordinasi dan komunikasi pusat dan daerah melalui wadah Rakorteknas.
Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) I tahun 2014 Direktorat Budidaya Ternak dilaksanakan pada tanggal 21 – 22 Februari 2014 di Crowen Plaza Hotel Semarang, Jalan Pemuda No. 118 Semarang Provinsi Jawa Tengah, yang diikuti oleh Jajaran Nasional, SKPD Provinsi yang menyelenggarakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan, unsur-unsur Eselon I Lingkup Kementerian Pertanian, Satker Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan. Rakorteknas I menjadi forum penting untuk mengkoordinasikan dan mengkomukasikan isu-isu strategis yang membutuhkan komitment bersama agar outputnya dapat dijadikan sebagai dasar pemantapan pelaksanaan kegiatan tahun 2014 dan perencanaan program/kebijakan tahun berikutnya.
Adapun tujuan dilaksanakannya Rakorteknas I Budidaya Ternak tahun 2014 :
1. Memantapkan pelaksanaan program/kegiatan Direktorat Budidaya Ternak dalam mendukung pencapaian kontrak kinerja Pembangunan Peternakan dan Keswan Nasional Tahun 2014.
2. Mendorong percepatan pencapaian program dan kegiatan Direktorat Budidaya Ternak dalam mendukung pembangunan peternakan dan keswan Tahun 2014.
3. Mengidentifikasi isu-isu strategis 2015-2019 untuk penyusunan Renstra Direktorat Budidaya Ternak.
Memperhatikan arahan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Direktur Budidaya Ternak, Paparan Kepala Sub Direktorat Lingkup Direktorat Budidaya Ternak, serta hasil diskusi, maka hasil Pertemuan Koordinasi Teknis Fungsi - Fungsi Pembangunan Direktorat Budidaya Ternak dirumuskan sebagai berikut:
a. Pada pertemuan ini kita lebih fokus membahas Renstra 2015 – 2019 dan hal-hal yang masih memerlukan penjelasan kegiatan tahun 2014 dan beberapa isu-isu strategis budidaya ternak tahun 2015-2019, yaitu:
1) Penyediaan bahan pangan pokok : daging - telur - susu
2) Pengembangan sumber protein alternatif
3) Potensi ekspor ternak
4) Nilai tambah usaha budidaya ternak : biogas - pupuk organik
5) Penguatan kelembagaan usaha kelompok
b. Tahun 2014 merupakan tahun yang cukup penting bagi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan karena: (1) merupakan tahun terakhir pelaksanaan kegiatan dari Rencana Strategis yang kita susun untuk tahun 2010–2014, (2) tahun evaluasi keberhasilan program swasembada daging sapi/kerbau 2014, dan (3) tahun disiapkan rencana strategis periode berikutnya yaitu tahun 2015–2019.
c. Untuk meningkatkan produksi dan produktifitas ternak terutama penghasil daging sapi dan kerbau diperlukan adanya insentif bagi kelompok-kelompok yang melaksanakan kegiatan penggemukkan.
d. Diperlukan adanya regulasi tata ruang kawasan budidaya peternakan sehingga dalam melaksanakan kegiatan dibidang peternakan dapat berjalan dengan baik.
e. Berdasarkan pengalaman melaksanakan program periode sebelumnya dan perkiraan pengaruh lingkungan strategis baik sektoral maupun global maka perubahan kebijakan ditengah jalan akan terjadi. Untuk itu, Rencana Strategis Direktorat Budidaya Ternak 2015–2019 akan disusun secara paralel bersamaan dengan penyusunan Renstra Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
f. Hal penting dalam penyusunan Renstra adalah berubahnya strategi dari pendekatan swasembada menjadi pemenuhan kebutuhan bahan pangan pokok. Sehingga program Direktorat Budidaya Ternak adalah Program (1) Peningkatan Populasi Ternak; (2) Peningkatan Produksi Ternak; (3) Penguatan Kelembagaan Usaha Budidaya Ternak; dan (4) Penguatan dan Pengembangan Pelayanan Teknis. Sasaran dalam Renstra Budidaya Ternak yaitu : Tercapainya peningkatan produksi dan populasi ternak.
g. Untuk penetapan pewilayahan kegiatan, disepakati untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dan detail antara pusat, daerah dimana kalau memungkinkan ada upaya untuk memasukkan semua wilayah sebagai pengwilayahan budidaya dan selanjutnya beberapa pewilayahan budidaya yang layak sebagai sumber bibit ternak akan ditingkatkan menjadi pewilayahan pembibitan. Demikian pula untuk kegiatan inseminasi dan kawin alam semua wilayah ada, namun program INKA cuma beberapa wilayah. Selain itu untuk pewilayahan kegiatan perlu pula diperhatikan secara detil penataan tataruang yang tepat misalnya kegiatan usaha peternakan yang lebih ramah lingkungan sehingga tidak menjadi masalah pada pemukiman masyarakat umum.
h. Dalam rangka penguatan kelompok perlu dilakukan pembinaan kepada kelompok yang difasilitasi pemerintah baik yang mendapatkan fasilitasi pembiayaan dari bank ataupun sumber pembiayaan lainnya, untuk itu perlu dilakukan pelatihan manajemen kelompok dan pengelolaan usaha kelompok.
i. Permasalahan pengembangan sapi perah di luar Pulau Jawa antara lain adalah rendahnya keterampilan SDM dalam pengelolaan usaha sapi perah. Oleh karena itu perlu ada pelatihan SDM terlebih dahulu pra-fasilitasi agroinput baik yang difasilitasi oleh pusat maupun daerah.
j. Pengendalian pemotongan betina produktif belum optimal, hal ini disebabkan karena belum lengkapnya aturan yang lebih rinci, oleh karena itu diharapkan agar diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) tingkat Provinsi dan Kab/Kota yang mengatur lebih lanjut sistem pengawasan dan pengendalian pemotongan betina produktif.
k. Perlunya pembenahan pada kelompok-kelompok ternak komoditas potensi ekspor seperti kambing/domba, unggas dan babi dengan melaksanakan budidaya ternak yang baik, sehingga kelompok dapat menyediakan ternak komoditas ekspor yang layak dan kontinuitasnya terjamin.
l. Perlu penambahan tenaga teknis lapangan setiap tahun untuk memperkuat penerapan GFP dan penguatan kelembagaan peternak.
m. Pembinaan harus terus dilakukan secara terus menerus dengan sumber dana APBN maupun APBD.
Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan diarahkan mendukung 4 (empat) sukses pembangunan pertanian yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Selaras dengan tujuan Pembangunan Pertanian, maka Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan memiliki tanggung jawab pada pencapaian salah satu target empat sukses yaitu Program Pencapaian Swasembada Daging Sapi/Kerbau Tahun 2014. Untuk mewujudkan tujuan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, pada tahun 2014 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menetapkan Rencana Kerja Pembangunan didasarkan pada perencanaan top down policy dan bottom up planning. Dengan demikian rencana pembangunan peternakan merupakan cerminan dari kebutuhan yang berasal dari pemerintah daerah yang selaras dan terpadu dengan kebijakan nasional dibidang peternakan.
Berdasarkan tugasnya Direktorat Budidaya Ternak memfokuskan kegiatan pada Peningkatan Produksi Ternak Dengan Pendayagunaan Sumberdaya Lokal, dan kewenangannya antara Pusat dan Daerah adalah melaksanakan fungsi-fungsi koordinasi, penetapan norma, standard, prosedur dan kriteria. Sedangkan pelaksananya adalah Kabupaten/Kota dengan koordinasi pelaksanaannya di Provinsi. Berkenaan dengan hal tersebut, maka diperlukan pemantapan pelaksanaan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan yang salah satunya melalui koordinasi dan komunikasi pusat dan daerah melalui wadah Rakorteknas.
Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) I tahun 2014 Direktorat Budidaya Ternak dilaksanakan pada tanggal 21 – 22 Februari 2014 di Crowen Plaza Hotel Semarang, Jalan Pemuda No. 118 Semarang Provinsi Jawa Tengah, yang diikuti oleh Jajaran Nasional, SKPD Provinsi yang menyelenggarakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan, unsur-unsur Eselon I Lingkup Kementerian Pertanian, Satker Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan. Rakorteknas I menjadi forum penting untuk mengkoordinasikan dan mengkomukasikan isu-isu strategis yang membutuhkan komitment bersama agar outputnya dapat dijadikan sebagai dasar pemantapan pelaksanaan kegiatan tahun 2014 dan perencanaan program/kebijakan tahun berikutnya.
Adapun tujuan dilaksanakannya Rakorteknas I Budidaya Ternak tahun 2014 :
1. Memantapkan pelaksanaan program/kegiatan Direktorat Budidaya Ternak dalam mendukung pencapaian kontrak kinerja Pembangunan Peternakan dan Keswan Nasional Tahun 2014.
2. Mendorong percepatan pencapaian program dan kegiatan Direktorat Budidaya Ternak dalam mendukung pembangunan peternakan dan keswan Tahun 2014.
3. Mengidentifikasi isu-isu strategis 2015-2019 untuk penyusunan Renstra Direktorat Budidaya Ternak.
Memperhatikan arahan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Direktur Budidaya Ternak, Paparan Kepala Sub Direktorat Lingkup Direktorat Budidaya Ternak, serta hasil diskusi, maka hasil Pertemuan Koordinasi Teknis Fungsi - Fungsi Pembangunan Direktorat Budidaya Ternak dirumuskan sebagai berikut:
a. Pada pertemuan ini kita lebih fokus membahas Renstra 2015 – 2019 dan hal-hal yang masih memerlukan penjelasan kegiatan tahun 2014 dan beberapa isu-isu strategis budidaya ternak tahun 2015-2019, yaitu:
1) Penyediaan bahan pangan pokok : daging - telur - susu
2) Pengembangan sumber protein alternatif
3) Potensi ekspor ternak
4) Nilai tambah usaha budidaya ternak : biogas - pupuk organik
5) Penguatan kelembagaan usaha kelompok
b. Tahun 2014 merupakan tahun yang cukup penting bagi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan karena: (1) merupakan tahun terakhir pelaksanaan kegiatan dari Rencana Strategis yang kita susun untuk tahun 2010–2014, (2) tahun evaluasi keberhasilan program swasembada daging sapi/kerbau 2014, dan (3) tahun disiapkan rencana strategis periode berikutnya yaitu tahun 2015–2019.
c. Untuk meningkatkan produksi dan produktifitas ternak terutama penghasil daging sapi dan kerbau diperlukan adanya insentif bagi kelompok-kelompok yang melaksanakan kegiatan penggemukkan.
d. Diperlukan adanya regulasi tata ruang kawasan budidaya peternakan sehingga dalam melaksanakan kegiatan dibidang peternakan dapat berjalan dengan baik.
e. Berdasarkan pengalaman melaksanakan program periode sebelumnya dan perkiraan pengaruh lingkungan strategis baik sektoral maupun global maka perubahan kebijakan ditengah jalan akan terjadi. Untuk itu, Rencana Strategis Direktorat Budidaya Ternak 2015–2019 akan disusun secara paralel bersamaan dengan penyusunan Renstra Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
f. Hal penting dalam penyusunan Renstra adalah berubahnya strategi dari pendekatan swasembada menjadi pemenuhan kebutuhan bahan pangan pokok. Sehingga program Direktorat Budidaya Ternak adalah Program (1) Peningkatan Populasi Ternak; (2) Peningkatan Produksi Ternak; (3) Penguatan Kelembagaan Usaha Budidaya Ternak; dan (4) Penguatan dan Pengembangan Pelayanan Teknis. Sasaran dalam Renstra Budidaya Ternak yaitu : Tercapainya peningkatan produksi dan populasi ternak.
g. Untuk penetapan pewilayahan kegiatan, disepakati untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dan detail antara pusat, daerah dimana kalau memungkinkan ada upaya untuk memasukkan semua wilayah sebagai pengwilayahan budidaya dan selanjutnya beberapa pewilayahan budidaya yang layak sebagai sumber bibit ternak akan ditingkatkan menjadi pewilayahan pembibitan. Demikian pula untuk kegiatan inseminasi dan kawin alam semua wilayah ada, namun program INKA cuma beberapa wilayah. Selain itu untuk pewilayahan kegiatan perlu pula diperhatikan secara detil penataan tataruang yang tepat misalnya kegiatan usaha peternakan yang lebih ramah lingkungan sehingga tidak menjadi masalah pada pemukiman masyarakat umum.
h. Dalam rangka penguatan kelompok perlu dilakukan pembinaan kepada kelompok yang difasilitasi pemerintah baik yang mendapatkan fasilitasi pembiayaan dari bank ataupun sumber pembiayaan lainnya, untuk itu perlu dilakukan pelatihan manajemen kelompok dan pengelolaan usaha kelompok.
i. Permasalahan pengembangan sapi perah di luar Pulau Jawa antara lain adalah rendahnya keterampilan SDM dalam pengelolaan usaha sapi perah. Oleh karena itu perlu ada pelatihan SDM terlebih dahulu pra-fasilitasi agroinput baik yang difasilitasi oleh pusat maupun daerah.
j. Pengendalian pemotongan betina produktif belum optimal, hal ini disebabkan karena belum lengkapnya aturan yang lebih rinci, oleh karena itu diharapkan agar diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) tingkat Provinsi dan Kab/Kota yang mengatur lebih lanjut sistem pengawasan dan pengendalian pemotongan betina produktif.
k. Perlunya pembenahan pada kelompok-kelompok ternak komoditas potensi ekspor seperti kambing/domba, unggas dan babi dengan melaksanakan budidaya ternak yang baik, sehingga kelompok dapat menyediakan ternak komoditas ekspor yang layak dan kontinuitasnya terjamin.
l. Perlu penambahan tenaga teknis lapangan setiap tahun untuk memperkuat penerapan GFP dan penguatan kelembagaan peternak.
m. Pembinaan harus terus dilakukan secara terus menerus dengan sumber dana APBN maupun APBD.
- See more at: http://budidaya.ditjennak.deptan.go.id/index.php/blog/read/berita-dan-artikel/pertemuan-rapat-koordinasi-teknis-nasional-i-direktorat-budidaya-ternak#sthash.EZ8NrUBj.dpufPembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan diarahkan mendukung 4 (empat) sukses pembangunan pertanian yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Selaras dengan tujuan Pembangunan Pertanian, maka Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan memiliki tanggung jawab pada pencapaian salah satu target empat sukses yaitu Program Pencapaian Swasembada Daging Sapi/Kerbau Tahun 2014. Untuk mewujudkan tujuan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, pada tahun 2014 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menetapkan Rencana Kerja Pembangunan didasarkan pada perencanaan top down policy dan bottom up planning. Dengan demikian rencana pembangunan peternakan merupakan cerminan dari kebutuhan yang berasal dari pemerintah daerah yang selaras dan terpadu dengan kebijakan nasional dibidang peternakan.
Berdasarkan tugasnya Direktorat Budidaya Ternak memfokuskan kegiatan pada Peningkatan Produksi Ternak Dengan Pendayagunaan Sumberdaya Lokal, dan kewenangannya antara Pusat dan Daerah adalah melaksanakan fungsi-fungsi koordinasi, penetapan norma, standard, prosedur dan kriteria. Sedangkan pelaksananya adalah Kabupaten/Kota dengan koordinasi pelaksanaannya di Provinsi. Berkenaan dengan hal tersebut, maka diperlukan pemantapan pelaksanaan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan yang salah satunya melalui koordinasi dan komunikasi pusat dan daerah melalui wadah Rakorteknas.
Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) I tahun 2014 Direktorat Budidaya Ternak dilaksanakan pada tanggal 21 – 22 Februari 2014 di Crowen Plaza Hotel Semarang, Jalan Pemuda No. 118 Semarang Provinsi Jawa Tengah, yang diikuti oleh Jajaran Nasional, SKPD Provinsi yang menyelenggarakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan, unsur-unsur Eselon I Lingkup Kementerian Pertanian, Satker Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan. Rakorteknas I menjadi forum penting untuk mengkoordinasikan dan mengkomukasikan isu-isu strategis yang membutuhkan komitment bersama agar outputnya dapat dijadikan sebagai dasar pemantapan pelaksanaan kegiatan tahun 2014 dan perencanaan program/kebijakan tahun berikutnya.
Adapun tujuan dilaksanakannya Rakorteknas I Budidaya Ternak tahun 2014 :
1. Memantapkan pelaksanaan program/kegiatan Direktorat Budidaya Ternak dalam mendukung pencapaian kontrak kinerja Pembangunan Peternakan dan Keswan Nasional Tahun 2014.
2. Mendorong percepatan pencapaian program dan kegiatan Direktorat Budidaya Ternak dalam mendukung pembangunan peternakan dan keswan Tahun 2014.
3. Mengidentifikasi isu-isu strategis 2015-2019 untuk penyusunan Renstra Direktorat Budidaya Ternak.
Memperhatikan arahan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Direktur Budidaya Ternak, Paparan Kepala Sub Direktorat Lingkup Direktorat Budidaya Ternak, serta hasil diskusi, maka hasil Pertemuan Koordinasi Teknis Fungsi - Fungsi Pembangunan Direktorat Budidaya Ternak dirumuskan sebagai berikut:
a. Pada pertemuan ini kita lebih fokus membahas Renstra 2015 – 2019 dan hal-hal yang masih memerlukan penjelasan kegiatan tahun 2014 dan beberapa isu-isu strategis budidaya ternak tahun 2015-2019, yaitu:
1) Penyediaan bahan pangan pokok : daging - telur - susu
2) Pengembangan sumber protein alternatif
3) Potensi ekspor ternak
4) Nilai tambah usaha budidaya ternak : biogas - pupuk organik
5) Penguatan kelembagaan usaha kelompok
b. Tahun 2014 merupakan tahun yang cukup penting bagi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan karena: (1) merupakan tahun terakhir pelaksanaan kegiatan dari Rencana Strategis yang kita susun untuk tahun 2010–2014, (2) tahun evaluasi keberhasilan program swasembada daging sapi/kerbau 2014, dan (3) tahun disiapkan rencana strategis periode berikutnya yaitu tahun 2015–2019.
c. Untuk meningkatkan produksi dan produktifitas ternak terutama penghasil daging sapi dan kerbau diperlukan adanya insentif bagi kelompok-kelompok yang melaksanakan kegiatan penggemukkan.
d. Diperlukan adanya regulasi tata ruang kawasan budidaya peternakan sehingga dalam melaksanakan kegiatan dibidang peternakan dapat berjalan dengan baik.
e. Berdasarkan pengalaman melaksanakan program periode sebelumnya dan perkiraan pengaruh lingkungan strategis baik sektoral maupun global maka perubahan kebijakan ditengah jalan akan terjadi. Untuk itu, Rencana Strategis Direktorat Budidaya Ternak 2015–2019 akan disusun secara paralel bersamaan dengan penyusunan Renstra Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
f. Hal penting dalam penyusunan Renstra adalah berubahnya strategi dari pendekatan swasembada menjadi pemenuhan kebutuhan bahan pangan pokok. Sehingga program Direktorat Budidaya Ternak adalah Program (1) Peningkatan Populasi Ternak; (2) Peningkatan Produksi Ternak; (3) Penguatan Kelembagaan Usaha Budidaya Ternak; dan (4) Penguatan dan Pengembangan Pelayanan Teknis. Sasaran dalam Renstra Budidaya Ternak yaitu : Tercapainya peningkatan produksi dan populasi ternak.
g. Untuk penetapan pewilayahan kegiatan, disepakati untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dan detail antara pusat, daerah dimana kalau memungkinkan ada upaya untuk memasukkan semua wilayah sebagai pengwilayahan budidaya dan selanjutnya beberapa pewilayahan budidaya yang layak sebagai sumber bibit ternak akan ditingkatkan menjadi pewilayahan pembibitan. Demikian pula untuk kegiatan inseminasi dan kawin alam semua wilayah ada, namun program INKA cuma beberapa wilayah. Selain itu untuk pewilayahan kegiatan perlu pula diperhatikan secara detil penataan tataruang yang tepat misalnya kegiatan usaha peternakan yang lebih ramah lingkungan sehingga tidak menjadi masalah pada pemukiman masyarakat umum.
h. Dalam rangka penguatan kelompok perlu dilakukan pembinaan kepada kelompok yang difasilitasi pemerintah baik yang mendapatkan fasilitasi pembiayaan dari bank ataupun sumber pembiayaan lainnya, untuk itu perlu dilakukan pelatihan manajemen kelompok dan pengelolaan usaha kelompok.
i. Permasalahan pengembangan sapi perah di luar Pulau Jawa antara lain adalah rendahnya keterampilan SDM dalam pengelolaan usaha sapi perah. Oleh karena itu perlu ada pelatihan SDM terlebih dahulu pra-fasilitasi agroinput baik yang difasilitasi oleh pusat maupun daerah.
j. Pengendalian pemotongan betina produktif belum optimal, hal ini disebabkan karena belum lengkapnya aturan yang lebih rinci, oleh karena itu diharapkan agar diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) tingkat Provinsi dan Kab/Kota yang mengatur lebih lanjut sistem pengawasan dan pengendalian pemotongan betina produktif.
k. Perlunya pembenahan pada kelompok-kelompok ternak komoditas potensi ekspor seperti kambing/domba, unggas dan babi dengan melaksanakan budidaya ternak yang baik, sehingga kelompok dapat menyediakan ternak komoditas ekspor yang layak dan kontinuitasnya terjamin.
l. Perlu penambahan tenaga teknis lapangan setiap tahun untuk memperkuat penerapan GFP dan penguatan kelembagaan peternak.
m. Pembinaan harus terus dilakukan secara terus menerus dengan sumber dana APBN maupun APBD.
- See more at: http://budidaya.ditjennak.deptan.go.id/index.php/blog/read/berita-dan-artikel/pertemuan-rapat-koordinasi-teknis-nasional-i-direktorat-budidaya-ternak#sthash.EZ8NrUBj.dpufPembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan diarahkan mendukung 4 (empat) sukses pembangunan pertanian yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Selaras dengan tujuan Pembangunan Pertanian, maka Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan memiliki tanggung jawab pada pencapaian salah satu target empat sukses yaitu Program Pencapaian Swasembada Daging Sapi/Kerbau Tahun 2014. Untuk mewujudkan tujuan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, pada tahun 2014 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menetapkan Rencana Kerja Pembangunan didasarkan pada perencanaan top down policy dan bottom up planning. Dengan demikian rencana pembangunan peternakan merupakan cerminan dari kebutuhan yang berasal dari pemerintah daerah yang selaras dan terpadu dengan kebijakan nasional dibidang peternakan.
Berdasarkan tugasnya Direktorat Budidaya Ternak memfokuskan kegiatan pada Peningkatan Produksi Ternak Dengan Pendayagunaan Sumberdaya Lokal, dan kewenangannya antara Pusat dan Daerah adalah melaksanakan fungsi-fungsi koordinasi, penetapan norma, standard, prosedur dan kriteria. Sedangkan pelaksananya adalah Kabupaten/Kota dengan koordinasi pelaksanaannya di Provinsi. Berkenaan dengan hal tersebut, maka diperlukan pemantapan pelaksanaan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan yang salah satunya melalui koordinasi dan komunikasi pusat dan daerah melalui wadah Rakorteknas.
Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) I tahun 2014 Direktorat Budidaya Ternak dilaksanakan pada tanggal 21 – 22 Februari 2014 di Crowen Plaza Hotel Semarang, Jalan Pemuda No. 118 Semarang Provinsi Jawa Tengah, yang diikuti oleh Jajaran Nasional, SKPD Provinsi yang menyelenggarakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan, unsur-unsur Eselon I Lingkup Kementerian Pertanian, Satker Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan. Rakorteknas I menjadi forum penting untuk mengkoordinasikan dan mengkomukasikan isu-isu strategis yang membutuhkan komitment bersama agar outputnya dapat dijadikan sebagai dasar pemantapan pelaksanaan kegiatan tahun 2014 dan perencanaan program/kebijakan tahun berikutnya.
Adapun tujuan dilaksanakannya Rakorteknas I Budidaya Ternak tahun 2014 :
1. Memantapkan pelaksanaan program/kegiatan Direktorat Budidaya Ternak dalam mendukung pencapaian kontrak kinerja Pembangunan Peternakan dan Keswan Nasional Tahun 2014.
2. Mendorong percepatan pencapaian program dan kegiatan Direktorat Budidaya Ternak dalam mendukung pembangunan peternakan dan keswan Tahun 2014.
3. Mengidentifikasi isu-isu strategis 2015-2019 untuk penyusunan Renstra Direktorat Budidaya Ternak.
Memperhatikan arahan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Direktur Budidaya Ternak, Paparan Kepala Sub Direktorat Lingkup Direktorat Budidaya Ternak, serta hasil diskusi, maka hasil Pertemuan Koordinasi Teknis Fungsi - Fungsi Pembangunan Direktorat Budidaya Ternak dirumuskan sebagai berikut:
a. Pada pertemuan ini kita lebih fokus membahas Renstra 2015 – 2019 dan hal-hal yang masih memerlukan penjelasan kegiatan tahun 2014 dan beberapa isu-isu strategis budidaya ternak tahun 2015-2019, yaitu:
1) Penyediaan bahan pangan pokok : daging - telur - susu
2) Pengembangan sumber protein alternatif
3) Potensi ekspor ternak
4) Nilai tambah usaha budidaya ternak : biogas - pupuk organik
5) Penguatan kelembagaan usaha kelompok
b. Tahun 2014 merupakan tahun yang cukup penting bagi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan karena: (1) merupakan tahun terakhir pelaksanaan kegiatan dari Rencana Strategis yang kita susun untuk tahun 2010–2014, (2) tahun evaluasi keberhasilan program swasembada daging sapi/kerbau 2014, dan (3) tahun disiapkan rencana strategis periode berikutnya yaitu tahun 2015–2019.
c. Untuk meningkatkan produksi dan produktifitas ternak terutama penghasil daging sapi dan kerbau diperlukan adanya insentif bagi kelompok-kelompok yang melaksanakan kegiatan penggemukkan.
d. Diperlukan adanya regulasi tata ruang kawasan budidaya peternakan sehingga dalam melaksanakan kegiatan dibidang peternakan dapat berjalan dengan baik.
e. Berdasarkan pengalaman melaksanakan program periode sebelumnya dan perkiraan pengaruh lingkungan strategis baik sektoral maupun global maka perubahan kebijakan ditengah jalan akan terjadi. Untuk itu, Rencana Strategis Direktorat Budidaya Ternak 2015–2019 akan disusun secara paralel bersamaan dengan penyusunan Renstra Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
f. Hal penting dalam penyusunan Renstra adalah berubahnya strategi dari pendekatan swasembada menjadi pemenuhan kebutuhan bahan pangan pokok. Sehingga program Direktorat Budidaya Ternak adalah Program (1) Peningkatan Populasi Ternak; (2) Peningkatan Produksi Ternak; (3) Penguatan Kelembagaan Usaha Budidaya Ternak; dan (4) Penguatan dan Pengembangan Pelayanan Teknis. Sasaran dalam Renstra Budidaya Ternak yaitu : Tercapainya peningkatan produksi dan populasi ternak.
g. Untuk penetapan pewilayahan kegiatan, disepakati untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dan detail antara pusat, daerah dimana kalau memungkinkan ada upaya untuk memasukkan semua wilayah sebagai pengwilayahan budidaya dan selanjutnya beberapa pewilayahan budidaya yang layak sebagai sumber bibit ternak akan ditingkatkan menjadi pewilayahan pembibitan. Demikian pula untuk kegiatan inseminasi dan kawin alam semua wilayah ada, namun program INKA cuma beberapa wilayah. Selain itu untuk pewilayahan kegiatan perlu pula diperhatikan secara detil penataan tataruang yang tepat misalnya kegiatan usaha peternakan yang lebih ramah lingkungan sehingga tidak menjadi masalah pada pemukiman masyarakat umum.
h. Dalam rangka penguatan kelompok perlu dilakukan pembinaan kepada kelompok yang difasilitasi pemerintah baik yang mendapatkan fasilitasi pembiayaan dari bank ataupun sumber pembiayaan lainnya, untuk itu perlu dilakukan pelatihan manajemen kelompok dan pengelolaan usaha kelompok.
i. Permasalahan pengembangan sapi perah di luar Pulau Jawa antara lain adalah rendahnya keterampilan SDM dalam pengelolaan usaha sapi perah. Oleh karena itu perlu ada pelatihan SDM terlebih dahulu pra-fasilitasi agroinput baik yang difasilitasi oleh pusat maupun daerah.
j. Pengendalian pemotongan betina produktif belum optimal, hal ini disebabkan karena belum lengkapnya aturan yang lebih rinci, oleh karena itu diharapkan agar diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) tingkat Provinsi dan Kab/Kota yang mengatur lebih lanjut sistem pengawasan dan pengendalian pemotongan betina produktif.
k. Perlunya pembenahan pada kelompok-kelompok ternak komoditas potensi ekspor seperti kambing/domba, unggas dan babi dengan melaksanakan budidaya ternak yang baik, sehingga kelompok dapat menyediakan ternak komoditas ekspor yang layak dan kontinuitasnya terjamin.
l. Perlu penambahan tenaga teknis lapangan setiap tahun untuk memperkuat penerapan GFP dan penguatan kelembagaan peternak.
m. Pembinaan harus terus dilakukan secara terus menerus dengan sumber dana APBN maupun APBD.
- See more at: http://budidaya.ditjennak.deptan.go.id/index.php/blog/read/berita-dan-artikel/pertemuan-rapat-koordinasi-teknis-nasional-i-direktorat-budidaya-ternak#sthash.EZ8NrUBj.dpufBerita Terkait Lainnya :
- Rapat Koordinasi Batas Daerah Melahirkan 7 Kesepakatan
- Rapat Koordinasi Kearsipan dan Perpustakaan se-Sumatera Barat di Bukittinggi 27 November 2013
- Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Pembinaan Posdaya Dengan LKKS Provinsi Sumatera Barat
- Pertemuan Pelatihan Teknis Budidaya Tanaman Tebu Rakyat Tahun 2014
- Pertemuan Pelatihan Teknis Budidaya Tanaman Tebu Rakyat Tahun 2014