Anggaran Di Pangkas Semangat Kerja Jangan Kendor

Berita Utama () 27 Januari 2015 08:08:39 WIB


Padang,(Sumbar) Kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memangkas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 di sejumlah provinsi termasuk sumatera barat, perlu kiranya menjadi perhatian di SKPD Provinsi khususnya lingkup Assiten I Setda Provinsi Sumatera Barat.

Beberapa item anggaran di pangkas seperti hibah Bansos, biaya lembur, biaya perjalanan dinas, biaya pengadaan komputer termasuk biaya rental mobil tidak ada lagi.

“ sudahlah anggaran kita dikurangi volumenya dan di batasi, tapi jangan pula semangat melakukan pekerjaan menjadi kendor dan jangan ini dijadikan alasan dalam melaksanakan kegiatan” ungkap Devi Kurnia Asisten 1 ketika memberikan arahan dihadapan SKPD lingkup Asisten I Setda Prov Sumbar ( Ka Biro Humas, Ka. Biro Hukum dan Kan Biro Pemerintahan), eselon III dan IV Senen kemaren (25/01) di ruangannya.

Lebih lanjut ia meminta kepada Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkupnya untuk bisa memberi pengertian kepada bawahannya masing-masing. “ dengan adanya efesiensi jangan sampai pula menjadi hambatan pekerjaan yang kita lakukan, selama ini kita cukup punya anggaran, sekarang itu betul yang menjadi sasaran oleh pemerintah pusat” ujarnya.

Disamping itu dengan adanya kebijakan pemerintah pusat seperti itu tentu kita harus wajib patuh arah kebijakan ini, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari. Setiap Kepala SKPD harus pandai-pandai dengan bawahannya, tatalah kegiatan itu dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Devi Kurnia juga menyampaikan untuk tahun 2015 ini kita di sumatera barat akan melaksanakan Pilkada, yang masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur sumbar akan berakhir pada 15 Agustus 2015. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama untuk menyelesaikan kegiatan-kegiatan atau target yang belum tercapai segera kita tuntaskan.

“ semua itu perlu kita sikapi, kita sebagai Pengawai Negeri Sipil harus netral, jangan mencoba-coba ikut apakah itu sebagai tim kecil, mobilisasi masa yang melanggar aturan, jadi kita tidak berada pada posisi dukung mendukung, tegasnya.

(Humas Sumbar)