Kesejahteraan Guru Honorer Diselesaikan Sepaket, Dengan Perbaikan Administrasi Kepegawaian Guru
Berita Utama () 25 Januari 2015 10:04:08 WIB
Padang,(Sumbar)-Selain permasalahan penerapan kurikulum, masalah kesejahteraan guru, khususnya guru honorer menjadi salah satu topik hangat yang dipertanyakan perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia-PGRI dari berbagai daerah kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, ketika memberikan pengarahan dalam acara Konferensi Kerja (Konkernas) PGRI tahun 2015 yang digelar di Kota Padang, Sabtu kemaren (24/01).
Kesejahteraan guru, khususnya guru honorer di Indonesia harus menjadi perhatian serius oleh Pemerintah, karena sebagian besar dari mereka menerima honor yang kurang layak dibanding pengabdian yang diberikan. Ketua Pengurus Besar PGRI Dr Sulityo memaparkan, saat ini bukan hal yang mengejutkan jika masih ditemui guru honor mendapatkan gaji ratusan ribu rupiah.
Untuk itu, PGRI mendesak pemerintah agar memberikan perhatian bagi guru honor dalam bentuk penetapan gaji minimum bagi mereka.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Kebudayaan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengakui, bahwa hampir seluruh profesi di Indonesia masih menghadapi masalah penggajian yang harus diperbaiki, termasuk guru. Untuk itu, Bangsa Indonesia harus memikirkan guru, karena guru adalah profesi terhormat yang mencetak generasi penerus yang menentukan masa depan bangsa.
Anies Baswedan mengatakan, penyelesaian permasalahan gaji guru honor tidak bisa diselesaikan secara partial, tetapi harus dituntaskan satu paket dengan penggelolaan administrasi dan kepegawaian guru.
“Bangsa ini memang harus menghormati guru. Kita sadari, hari ini masih terdapat masalah pengajian, di seluruh profesi di Indonesia, salah satunya guru. Ini bukan hanya masalah gaji minimum guru. Ini kita selesaikan sepaket dengan perbaikan administrasi guru. Kemendikbud telah membicarakan persoalan administrasi dan kepegawaian guru bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri”, terangnya.
Sementara, terkait realisasi pembentukan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di bawah Kemendikbud, Menteri Anies Baswedan mengatakan, hanya tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.
“Jika Presiden menyetujuinya, maka Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan akan dibentuk. Kita tunggu saja”, ungkapnya.
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan nantinya akan menangani masalah peningkatan mutu dan kualitas guru, hingga masalah tunjangan profesi. Sementara itu, terkait penerapan kurikulum, Anies Baswedan mengatakan, butuh waktu dan proses. Saat ini kurikulum 2013 masih dievaluasi, dan diterapkan secara terbatas pada 6 persen sekolah di Indonesia.
“Evaluasi yang dilakukan yakni menyesuaikan ide dengan desain kurikulum, desain dengan dokumen kurikulum, serta dokumen dengan implementasi kurikulum. Jika implementasinya bagus, maka akan diterapkan secara luas ke seluruh sekolah di Indonesia, dengan membutuhkan waktu selama 3 tahun”, jelasnya.
Namun demikian, Mendikbud Anies Baswedan menegaskan, kurikulum bukan satu-satunya kunci keberhasilan pendidikan di Indonesia. “Meski kurikulum, materi, serta buku penunjang yang dipakai di seluruh sekolah diseragamkan, belum tentu hasilnya sama, karena pada dasarnya hasil pendidikan ditentukan oleh kualitas guru, kemampuan memimpin dari Kepala Sekolah, serta dukungan dari orang tua murid”, tegasnya.
(Humas Sumbar)