Visi dan Misi

Penanaman Modal AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 16 Desember 2014 06:22:33 WIB


VISI DAN MISI PENANAMAN MODAL PROVINSI SUMATERA BARAT 2013 – 2032

Visi dan Misi Pengembangan Penanaman Modal Provinsi Sumatera Barat 2013-2032 dirumuskan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :


  1. a.Visi BKPM 2010-2014, yaitu : “Terwujudnya Iklim Penanaman Modal Yang Berdaya Saing untuk Menunjang Kualitas Perekonomian Nasional”.

b.Misi BKPM 2010-2014, yaitu :

    1. 1)Mengupayakan peningkatan dan pemerataan penanaman modal;
    2. 2)Menjaga harmonisasi dan koordinasi di bidang penanaman modal;
    3. 3)Meningkatkan kualitas pelayanan penanaman modal.
  1. c.Visi Penanaman Modal Indonesia 2025, yaitu : “Penanaman Modal yang Berkelanjutan Dalam Rangka Terwujudnya Indonesia yang Mandiri, Maju, dan Sejahtera”.
  2. d.Misi Penanaman Modal Indonesia 2025, yaitu :
    1. 1)Membangun iklim penanaman modal yang berdaya saing;
    2. 2)Mendorong diversifikasi dan peningkatan kegiatan ekonomi yang bernilai tambah; dan
    3. 3)Mendorong pemerataan kegiatan perekonomian nasional.
  3. e.Visi Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Sumatera Barat 2005-2025, yaitu : “Menjadi Provinsi Terkemuka Berbasis Sumberdaya Manusia Yang Agamais Pada Tahun 2025”.
  4. f.Misi Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Sumatera Barat 2005-2025, yaitu :
    1. 1)Mewujudkan kehidupan agama dan budaya berdasarkan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
    2. 2)Mewujudkan sistem hukum dan tata pemerintahan yang baik.
    3. 3)Mewujudkan sumberdaya insani yang berkualitas, amanah dan berdaya saing tinggi.
    4. 4)Mewujudkan usaha ekonomi produktif dan mampu bersaing di dunia global.
    5. 5)Mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang baik dengan pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan.
  5. g.Visi dari RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010-2015, yaitu : "Terwujudnya Masyarakat Sumatera Barat Madani Yang Adil, Sejahtera dan Bermartabat".
  6. h.Misi dari RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010-2015, yaitu :
    1. 1)Mewujudkan tata kehidupan yang harmonis, agamis, beradat dan berbudaya berdasarkan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
    2. 2)Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan profesional.
    3. 3)Mewujudkan sumberdaya manusia yang cerdas, sehat, beriman dan berkualitas tinggi.
    4. 4)Mewujudkan ekonomi masyarakat yang tangguh, produktif, berbasis kerakyatan, berdaya saing regional dan global.
    5. 5)Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
  7. i.Visi BKPM Provinsi Sumatera Barat 2010-2015, yaitu : “Menjadikan Sumatera Barat sebagai Daerah Tujuan Investasi yang Lebih Mudah dan Menarik pada Tahun 2015”.
  8. j.Misi BKPM Provinsi Sumatera Barat 2010-2015, yaitu :
    1. 1)Menciptakan iklim penanaman modal yang lebih kondusif.
    2. 2)Meningkatkan efektivitas promosi dan kerjasama penanaman modal.
    3. 3)Meningkatkan pemanfaatan potensi sumberdaya sebagai peluang penanaman modal.

Berdasarkan pertimbangan di atas serta hasil kajian terhadap seluruh potensi dan permasalahan dalam penanaman modal di Provinsi Sumatera Barat dan acuan penyusunan visi dan misi sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, dimana penetapan visi dan misi penanaman modal provinsi harus dimulai dengan asas dan tujuan.

  • Asas Pengembangan Penanaman Modal Provinsi Sumatera Barat 2013 – 2032 adalah :
  1. a.kepastian hukum;
  2. b.keterbukaan;
  3. c.akuntabilitas;
  4. d.perlakuan yang sama dan tidak membedakan asal daerah;
  5. e.kebersamaan;
  6. f.efisiensi berkeadilan;
  7. g.berkelanjutan;
  8. h.berwawasan lingkungan;
  9. i.kemandirian; dan
  10. j.keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi daerah.
  • Tujuan Penyelenggaraan Penanaman Modal Provinsi Sumatera Barat 2013 – 2032 adalah untuk :
  1. a.meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah;
  2. b.menciptakan lapangan kerja;
  3. c.meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan;
  4. d.meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha;
  5. e.meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi;
  6. f.mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan;
  7. g.mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan dana yang berasal, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri; dan
  8. h.meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Visi Penanaman Modal Provinsi Sumatera Barat 2013 – 2032 adalah :

“Menjadikan Sumatera Barat sebagai Daerah Tujuan Utama Investasi di Wilayah Sumatera Yang Berdaya Saing Tinggi dan Paling Kooperatif serta Paling Menarik Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Lebih Sejahtera dan Berkeadilan”.

Provinsi Sumatera Barat akan menjadi tujuan utama dan menciptakan iklim investasi yang berdaya saing dalam arti suasana dan lingkungan yang kondusif bagi investor yang akan menanamkan modalnya di berbagai sektor ekonomi. Yang dimaksud dengan iklim kondusif meliputi aspek ekonomi dan aspek non ekonomi. Provinsi Sumatera Barat akan terus berupaya memberi kemudahan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Sumatera Barat, melalui upaya-upaya pemberdayaan seluruh stakeholders, sehingga Sumatera Barat menjadi daerah yang paling mudah bagi investor untuk menanamkan modalnya. Filosofinya adalah mudah, cepat, murah dan adanya jaminan kepastian hukum. Upaya terus menerus memperbaiki infrastruktur dan pelayanan akan menjadikan Penanaman Modal di Sumatera Barat menjadi yang paling menarik dibanding daerah-daerah lain. Filosofinya adalah tanpa gangguan, tidak ada demonstrasi anarkis, pelayanan paripurna, dan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif (good governance).

  • Untuk mewujudkan Visi Penanaman Modal Provinsi Sumatera Barat 2013 – 2032, ditetapkan Misi Penanaman Modal Provinsi Sumatera Barat 2013 – 2032 sebagai berikut :
  1. 1)Meningkatkan infrastruktur di semua sektor yang menunjang untuk menjadikan Provinsi Sumatera Barat menjadi salah-satu tujuan utama penanaman modal di wilayah Sumatera dan Indonesia tahun 2032.
  2. 2)Meningkatkan iklim kondusif yang berdaya saing tinggi sesuai persepsi para stakeholders penanaman modal bagi upaya mempercepat pengembangan dan peningkatan penanaman modal di Provinsi Sumatera Barat tahun 2032.
  3. 3)Meningkatkan kapasitas kelembagaan penanaman modal untuk mewujudkan Provinsi Sumatera Barat sebagai daerah yang kooperatif bagi penanaman modal di wilayah Sumatera tahun 2032.
  4. 4)Mengembangkan semua potensi yang ada dalam desain kemenarikan Penanaman Modal Provinsi Sumatera Barat untuk mewujudkan Provinsi Sumatera Barat sebagai daerah paling menarik bagi penanaman modal di wilayah Sumatera tahun 2032.